Kamis, April 15, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

DPP Demokrat Pecat 6 Aktor Penggagas KLB yang Ingin Lengserkan AHY

REDAKSI by REDAKSI
26/02/2021
in Headline, Nasional
DPP Demokrat Pecat 6 Aktor Penggagas KLB yang Ingin Lengserkan AHY

Ilustrasi partai Demokrat./Ist


Kronologi, Jakarta — Partai Demokrat kembali memecat sejumlah kader yang terbukti terlibat rencana kongres luar biasa (KLB) untuk mengambilalih kepemimpinan DPP Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Nama-nama kader partai seperti Jhoni Allen Marbun hingga Darmizal dipecat dari anggota Partai Demokrat.

“Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya,” kata Kepala Barkomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Herzaky mengatakan, keenam orang tersebut berdasarkan keputusan dan rekomendasi dewan kehormatan partai yang telah berkoordinasi selama 1 bulan ini.

Mereka, kata Herzaky, terbukti mendiskreditkan, menghasut, mengadu domba hingga memberikan imbalan uang dan jabatan terkait ajakan KLB kepada kader hingga pengurus partai di tingkat pusat dan daerah.

“Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan, tingkah laku buruk, yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah,” ucapnya.

Tak hanya itu, keenam orang tersebut juga dinilai telah melakukan komunikasi secara ilegal baik langsung dan tidak langsung terkait upaya kongres luar biasa (KLB) secara ilegal terkait kepemimpinan dan kepengurusan partai. Mereka juga disebut melibatkan pihak ekstrenal terkait upaya tersebut.

“Baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal. Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herzaky menyebut pihak Partai Demorkat juga telah melakukan pemeriksaan dan BAP kepada para kader yang diduga diajak untuk melakukan KLB secara ilegal. Berdasarkan hasil tersebut, keenam orang itu disebut telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ARTI partai hingga kode etik yang tercantum dalam Pasal 18 Ayat (4) tentang Kode Etik Partai Demokrat.

“Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat,” ungkap Herzaky.

“Dengan demikian, sejak keputusan ini ditetapkan, seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Marzuki Alie yang selama ini aktif buka suara terkait ‘kudeta’ Partai Demokrat juga diberhentikan oleh Partai Demokrat dari keanggotaan partai.

Mantan Ketua DPR itu dinilai bersalah lantaran menyatakan secara terbuka di media massa tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan partai yang sah.

“Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat,” sebutnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: DemokratKLB DemokratKudeta AHY
alterntif text
Previous Post

Ajak Paslon Kalah Maju Lagi di Pilkada Gorontalo 2026, Golkar: Terima Saja Kemenangan Ini

Next Post

Zita PAN Dianggap Belum Menguasai Persoalan Banjir Jakarta

Related Posts

Ditolak Kemenkumham, Moeldoko Berpeluang Menang di PTUN

Ditolak Kemenkumham, Moeldoko Berpeluang Menang di PTUN

10/04/2021
Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat Kubu AHY ke PN Jakpus

Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat Kubu AHY ke PN Jakpus

06/04/2021
Yasonna: Pak Moeldoko Blingsatan, Keluar Kandang Mungkin Karena Dituding-tuding

Yasonna: Pak Moeldoko Blingsatan, Keluar Kandang Mungkin Karena Dituding-tuding

04/04/2021
Moeldoko Knock Out?

Moeldoko Knock Out?

02/04/2021
Next Post
Zita PAN Dianggap Belum Menguasai Persoalan Banjir Jakarta

Zita PAN Dianggap Belum Menguasai Persoalan Banjir Jakarta

Pasca Kasus Penembakan di RM Cafe, Pemprov DKI Ancam Cafe ‘Nakal’

Pasca Kasus Penembakan di RM Cafe, Pemprov DKI Ancam Cafe 'Nakal'

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Lima Fraksi DPRD Gorontalo Setuju Isi Kekosongan Wabup, Hanya Demokrat Kukuh Menolak

    Susul PKS, Fraksi Nasdem dan Demokrat Ikut Setuju Hak Angket Bupati Gorontalo

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Epidemiolog UI: Penurunan Kasus Corona di Indonesia Cuma Sementara

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Rombak Kabinet, Relawan Jokowi Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Layak Diganti

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • BPOM: 71,4 Persen Relawan Uji Vaksin Nusantara Alami KTD

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Minta Dirujuk, Pasien Covid di Ciputat Malah Dikasih Resep Obat Seharga Rp2 Juta

    220 shares
    Share 88 Tweet 55

TERKINI

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

by REDAKSI
15/04/2021
0

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

by REDAKSI
15/04/2021
0

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

by REDAKSI
15/04/2021
0

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

by REDAKSI
15/04/2021
0

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

by REDAKSI
14/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved