Regional
Soal Proyek Drainase Tak Berizin di Pohuwato, Ini Penjelasan Polisi

Kronologi, Pohuwato – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato mengatakan pengurusan izin lalu lintas untuk proyek drainase yang berada di Kecamatan Paguat, menjadi kewenang Satuan Intelkam.
“Jadi untuk izin (lalin) itu intelkam yang urus. Kalau Satlantas hanya memfasilitasi pengamanan arus lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, Iptu Komang Saptapramana kepada Kronologi.id, Rabu (24/2/2021).
Sampai sekarang, kata Komang, pihaknya belum menerima surat dari pemilik proyek perihal permohonan pengamanan arus lalu lintas di lokasi pekerjaan proyek.
Komang juga sudah memperingati Dinas PUPR Pohuwato untuk memberikan teguran kepada kontraktor atau pengawas proyek terkait agar mengatur material jangan sampai menggunakan sebagian jalan.
“Untuk permohonan permintaan personil pengamanan belum ada. Saat kami berkordinasi dengan PUPR, kami tekankan, agar dinas bisa memberikan teguran keras bila ada pelanggaran dari pihak kontraktor,” jelas Komang.
Komang sendiri membantah jika korban kecelakaan di lokasi tersebut berjumlah delapan orang. Berdasarkan laporan yang diterima, Komang menyebut jumlah laka lantas yang terjadi di sekitar lokasi pekerjaan proyek baru dua orang.
“Belum ada sampai delapan orang. Yang baru terkonfirmasi sementara dua orang dan mengalami luka ringan,” ungkap Komang.
Penulis: Surdin Editor : Yakub MK
-
Regional4 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan5 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional4 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional4 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Internasional2 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius