Kronologi, Gorontalo – Kursi Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo akhirnya diisi oleh Ariston Tilameo sejak Selasa (22/2/2021). Keputusan ini merupakan hasil rapat internal pemilihan ketua komisi yang dilaksanakan oleh Komisi C DPRD Kota Gorontalo.
Dalam rapat internal itu, Ariston telah dipercayakan oleh seluruh anggota komisi untuk menjabat sebagai Ketua Komisi C.
Aktivitas di Komisi C DPRD Kota Gorontalo sendiri telah dipegang oleh Ariston Tilameo sejak 16 November 2021.
Sebelumnya, Ketua komisi C dijabat oleh Hardi Sidiki sebelum menjadi Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Rolly Kadullah, membenarkan bahwa komisi tersebut sudah melakukan pemilihan pimpinan.
“Jadi perlu saya sampaikan bahwa pada tanggal 20 Februari, Pak Ketua DPRD Kota Gorontalo sudah menandatangani undangan terkait dengan pelaksanaan rapat pemilihan ketua komisi,” ujar Rolly.
Rolly mengatakan, pemilihan Ketua Komisi C tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Dalam PP 12 Pasal 5 dan Tata Tertib DPRD Kota Gorontalo sudah sangat jelas bahwa pemilihan ketua komisi dilaksanakan oleh anggota yang berada di komisi itu. Dan itu yang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Rolly mengungkapkan, hasil pemilihan tersebut nantinya akan disampaikan pada rapat paripurna internal.
Penulis: Sita Editor : Zulhamdi
Discussion about this post