Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan, pemerintah pusat tidak menganggarkan DAU tambahan dan juga dana kelurahan seperti yang terlaksana sejak dua tahun terakhir pada 2021 ini.
Meski begitu, kata Marten, pihaknya tetap akan mengalokasikan dana kelurahan untuk 50 kelurahan di Kota Gorontalo.
Marten mengatakan hal itu saat mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kota Timur, Kamis (24/2/2021).
“Walaupun dana kelurahan melalui dana DAU tambahan sudah tidak ada lagi, saya akan tetap mengalokasikan dana kelurahan ini. Walaupun jumlahnya tidak sebesar seperti yang dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui DAU tambahan itu,” kata Marten.
Marten pun meminta agar pihak legislatif maupun pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang di tingkat bawah.
“Karena ini murni kebutuhan bukan keinginan masyarakat, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian bagi legislatif dan pimpinan OPD terkait untuk dapat ditindaklanjuti,” jelas Marten.
Marten juga menginginkan agar kegiatan Musrenbang ini tingkat kelurahan tetap menjadi prioritas kegiatan fisik atau infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya sesuai usulan yang telah disepakati dan berdasarkan kamus usulan yang telah disampaikan kepada pemerintah yang ada di kecamatan.
“Karena selama ini kegiatan Musrenbang cenderung lebih dianggap sebagai kegiatan formalitas. Oleh karenanya saya berharap pada kegiatan tahun ini setiap kelurahan tetap mendapat prioritas kegiatan fisik,” pungkasnya.
Penulis: Sita Editor : Yakub MK
Discussion about this post