Senin, Maret 8, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Tanggapan JPU Atas Kesaksian Kades dan Ketua Satgas B dalam Kasus GORR

REDAKSI by REDAKSI
23/02/2021
in Regional
Tanggapan JPU Atas Kesaksian Kades dan Ketua Satgas B dalam Kasus GORR

Pengambilan sumpah para saksi kasus korupsi GORR. Foto: Kronologi.id


Kronologi, Gorontalo – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anto Widi Nugroho, memberikan tanggapan atas kesaksian tiga orang kepala desa (kades) dan Ketua Satgas B hasil bentukan BPN dalam kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atas terdakwa Ibrahim dan Farid Siradju.

Menurut Anto, saat pemeriksaan Ketua Satgas B menyampaikan bahwa ternyata daftar nominatif yang mereka kumpulkan tidak lengkap.

“Jadi banyak tanah-tanah itu statusnya tidak ada alas haknya, sedangkan daftar nominatif ini kita hubungkan dengan terdakwa itu ternyata dijadikan dasar untuk penilaian. Jadi, appraisal menilai harga tanah itu ternyata berdasarkan daftar nominatif atau daftar tanah yang alas haknya tidak lengkap,” kata Anto usai sidang, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Sidang Perkara Korupsi GORR, Ridwan Yasin Sebut SK Penlok Cacat Prosedural

Sementara terkait kesaksian kepala desa, Anto menyoroti soal mereka yang tidak pernah dimintai keterangan mengenai harga pasaran tanah di wilayahnya.

“Sedangkan dari appraisal ini memang tugasnya untuk mengetahui atau menilai tanah di sekitar tempat yang akan dibebaskan. Penilai ini menilai tanpa ada keterangan dari kepala desa. Ternyata kepala desa itu hanya tanda tangan berita acara kosong dan diisi oleh terdakwa sendiri,” ucapnya.

Anto menilai, apa yang diisi oleh terdakwa dengan keterangan saksi tidak sesuai. Sebab, menurutnya, kepala desa menyebutkan bahwa harga pasaran tanah Rp5 ribu sampai Rp7.500 dan Rp5 ribu sampai Rp14 ribu.

“Tapi oleh terdakwa ditulis sampai Rp100 (ribu) sampai Rp150 ribu. Jadinya harganya sampai bisa mahal sekali,” kata Anto.

Baca juga: Tak Dilibatkan dalam Penlok GORR, Ridwan Yasin Diduga Beri Keterangan Palsu

Anto juga menyinggung soal kades yang tidak tahu apa dan untuk apa berita acara kosong yang disodorkan tersebut.

“Seharusnya dia (Kades) tandatangani itu harus dia tahu isinya apa dan ditanyakan juga. Karena isi yang ada di dalam berita acara itu adalah statemen kepala desa,” ucap Anto.

“Itu posisinya kosong dan ternyata diisi sendiri tadi diakui terdakwa, dan isinya ternyata harganya sangat mahal. Surat berita acara informasi data dari appraisal,” pungkasnya.

Penulis: Hamdi
Editor : Zul
Tags: Korupsi Gorontalo Outer Ring RoadSidang Korupsi GORR
Previous Post

Kritik Anies soal Banjir DKI, Pasha Ungu Sebut Giring PSI Naif dan Kerdil!

Next Post

Bagian dari Pilar Demokrasi, Anis Harap Pers Tetap Kritis

Related Posts

Enam Kades Dihadirkan Jadi Saksi Kasus GORR

Enam Kades Dihadirkan Jadi Saksi Kasus GORR

05/03/2021
Kasus GORR, Pengacara: Keterangan Saksi Tak Bisa Buktikan Keterlibatan Asri Banteng

Kasus GORR, Pengacara: Keterangan Saksi Tak Bisa Buktikan Keterlibatan Asri Banteng

04/03/2021
Penjelasan Staf Biro Pemerintahan  Provinsi Gorontalo soal Pencairan Ganti Rugi Lahan GORR

Penjelasan Staf Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo soal Pencairan Ganti Rugi Lahan GORR

04/03/2021
Dihadirkan Jadi Saksi, Lima Kades Akui Banyak Lahan Warga untuk Proyek GORR Tak Bersertifikat

Dihadirkan Jadi Saksi, Lima Kades Akui Banyak Lahan Warga untuk Proyek GORR Tak Bersertifikat

04/03/2021
Next Post
Bagian dari Pilar Demokrasi, Anis Harap Pers Tetap Kritis

Bagian dari Pilar Demokrasi, Anis Harap Pers Tetap Kritis

DPRD Pohuwato Belum Terima Usulan PAW Oknum Legislator yang Terlibat Narkoba

DPRD Pohuwato Belum Terima Usulan PAW Oknum Legislator yang Terlibat Narkoba

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Takut Kader Membelot ke Kubu KLB Demokrat, AHY Gelar Konsolidasi Maraton

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Mantan Calon Mertua Minta Anak Jokowi Kembalikan Kunci Mobil & STNK Anaknya

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Jika Pemerintah Sahkan KLB ‘Gerombolan Hantu’, Demokrat Bakal Tempuh Jalur Hukum

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Pengamat ke SBY: Musuh Terbesar adalah Teman Terdekat

    222 shares
    Share 89 Tweet 56

TERKINI

Jhoni Allen Sebut Majelis Tinggi Amputasi Demokrasi di Demokrat

Jhoni Allen Sebut Majelis Tinggi Amputasi Demokrasi di Demokrat

by REDAKSI
08/03/2021
0

MA Kabulkan PK Anies, Izin Proyek Reklamasi Pulau I Dicabut

MA Kabulkan PK Anies, Izin Proyek Reklamasi Pulau I Dicabut

by REDAKSI
08/03/2021
0

DPRD DKI Endus Program Rumah DP 0 Rupiah Bermasalah Sejak Awal

DPRD DKI Endus Program Rumah DP 0 Rupiah Bermasalah Sejak Awal

by REDAKSI
08/03/2021
0

Usut Korupsi Lahan Pondok Ranggon, KPK Jangan Berhenti di Dirut Sarana Jaya

Usut Korupsi Lahan Pondok Ranggon, KPK Jangan Berhenti di Dirut Sarana Jaya

by REDAKSI
08/03/2021
0

Cerita Gubernur Rusli Kerap Dilaporkan LSM hingga Pernah Dipanggil Menteri PUPR 1

Cerita Gubernur Rusli Kerap Dilaporkan LSM hingga Pernah Dipanggil Menteri PUPR

by REDAKSI
08/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved