Senin, Maret 8, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus ASABRI, Kejagung Telisik Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bisnis Tan Kian

REDAKSI by REDAKSI
23/02/2021
in Nasional
Kasus ASABRI, Kejagung Telisik Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bisnis Tan Kian

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Taipan properti Tan Kian kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Pemilik Mall Pasific Place itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan Tan Kian hari ini merupakan kedua kalinya setelah pertama kali dipanggil pada Rabu (10/2/2021).

“Saksi yang diperiksa hari ini TK selaku KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam keterangan resminya, Selasa (23/2/2021).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menambahkan, pemerikaan Tan Kian terkait bisnis bersama dengan tersangka Benny Tjokro. Menurutnya, dari bisnis keduanya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

“Bisa iya, bisa tidak (dia jadi tersangka),” ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan mengambil seluruh risiko demi mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

Kasus dengan kerugian negara hingga Rp23,7 triliun itu pun dipastikan akan diusut hingga tuntas. Bahkan, dia menegaskan pengembalian kerugian negara akan diupayakan semaksimal mungkin.

“Saya tidak main-main di sini dan dengan segala risiko saya tuntaskan,” kata Burhanuddin dalam wawancara di channel Youtube Dedy Cobuzier dikutip Kamis (18/2/2021).

Dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI ditetapkan sembilan orang tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro.

Kemudian, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan, inisial Hari Setiyono selaku mantan Direktur Investasi ASABRI, Bachtiar Effendy mantan Direktur Keuangan ASABRI, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, dan Jimmy Sutopo selaku Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Penyidik mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 uu 31 thn 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian subsider pasal 3 jo pasal 18 UU 33 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditmabah dengan UU 20 Tahun 2001 tenyang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: KejagungSkandal AsabriTan Kian
Previous Post

Musrenbang di Cempaka Putih, Pras Minta SKPD DKI Serius Susun Program Kerja

Next Post

Pohuwato Jadi Tuan Rumah Temu Forum Anak Daerah yang Ketiga Kalinya

Related Posts

Lagi, MAKI Laporkan 27 Aset Asabri: Bus hingga Hotel di Solo-Bali

Lagi, MAKI Laporkan 27 Aset Asabri: Bus hingga Hotel di Solo-Bali

18/02/2021
Kejagung Versus KPK?

Kejagung Versus KPK?

18/02/2021
Kasus Asabri Jadi Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia

Kasus Asabri Jadi Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia

17/02/2021
Pakar Hukum: Tersangka yang Terseret Korupsi ASABRI Akan Bertambah Terus

Pakar Hukum: Tersangka yang Terseret Korupsi ASABRI Akan Bertambah Terus

16/02/2021
Next Post
Pohuwato Jadi Tuan Rumah Temu Forum Anak Daerah yang Ketiga Kalinya

Pohuwato Jadi Tuan Rumah Temu Forum Anak Daerah yang Ketiga Kalinya

Pria 21 Tahun di Gorontalo Gantung Diri, Sebelumnya Sempat Berantem dengan Pacar

Pria 21 Tahun di Gorontalo Gantung Diri, Sebelumnya Sempat Berantem dengan Pacar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Takut Kader Membelot ke Kubu KLB Demokrat, AHY Gelar Konsolidasi Maraton

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Mantan Calon Mertua Minta Anak Jokowi Kembalikan Kunci Mobil & STNK Anaknya

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Jika Pemerintah Sahkan KLB ‘Gerombolan Hantu’, Demokrat Bakal Tempuh Jalur Hukum

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Pengamat ke SBY: Musuh Terbesar adalah Teman Terdekat

    222 shares
    Share 89 Tweet 56

TERKINI

Mandiri, Tapi 3 Zodiak Ini Juga Paling Lemah

Mandiri, Tapi 3 Zodiak Ini Juga Paling Lemah

by REDAKSI
08/03/2021
0

Jhoni Allen Sebut Majelis Tinggi Amputasi Demokrasi di Demokrat

Jhoni Allen Sebut Majelis Tinggi Amputasi Demokrasi di Demokrat

by REDAKSI
08/03/2021
0

MA Kabulkan PK Anies, Izin Proyek Reklamasi Pulau I Dicabut

MA Kabulkan PK Anies, Izin Proyek Reklamasi Pulau I Dicabut

by REDAKSI
08/03/2021
0

DPRD DKI Endus Program Rumah DP 0 Rupiah Bermasalah Sejak Awal

DPRD DKI Endus Program Rumah DP 0 Rupiah Bermasalah Sejak Awal

by REDAKSI
08/03/2021
0

DPRD Pohuwato Jawab Permintaan Rakyat Penambang soal Izin Beraktivitas di PETI

DPRD Pohuwato Jawab Permintaan Rakyat Penambang soal Izin Beraktivitas di PETI

by REDAKSI
08/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved