Kronologi, Gorontalo – Sidang perkara kasus korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa Ibrahim dan Farid Siradju kembali ditunda.Penundaan ini karena Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang seharusnya menjadi saksi kembali tidak hadir dalam sidang tersebut.
“Saksi yang disiapkan hari ini, yang kita panggil, adalah Rusli Habibie, ada juga dari keuangan dan ada juga pelaksana di desa,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anto Widi Nugroho, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Rusli Habibie Absen dalam Sidang Kasus GORR, Ini Alasannya
Selain itu, kedatangan para terdakwa dari Lapas mengalami keterlambatan sekitar setengah jam. Sehingga sidang yang direncakan digelar hari ini ditunda sampai besok, Selasa (23/2/2021).
“Terdakwa itu belum tiba dari Lapas. Sehingga sidangnya telat setengah jam,” tukasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tidak menghadiri sidang tersebut karena akan menghadiri sejumlah agenda di luar daerah. Melansir Prosesnews.id, ada 3 agenda yang akan dihadiri Gubernur Rusli Habibie di luar daerah, yakni rapat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKKP), rapat seluruh Gubernur se-Indonnesia bersama Menteri PPN/Bappenas, dan meresmikan pemanfaatan asrama mahasiswa Gorontalo di Surabaya.
Penulis: Hamdi Editor : M. Irfan
Discussion about this post