Jumat, Maret 5, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Dana Covid Sesak Nafas

REDAKSI by REDAKSI
22/02/2021
in Opini
Dana Covid Sesak Nafas

Ilustrasi


Oleh: M Rizal Fadillah
(Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

UU No 2 tahun 2020 memberi keleluasaan penggunaan dana APBN untuk penanganan pandemi Covid 19. Saking leluasanya maka Pasal 27 membebaskan dari tuntutan hukum. Dampak positifnya adalah pandemi menjadi prioritas. Sedangkan negatifnya bisa terjadi pemborosan, kebocoran, dan pengelolaan yang tidak bagus.

Indonesia menurut Laporan Bank Dunia termasuk 10 Negara berpendapatan kecil menengah dengan jumlah hutang LN yang besar. Sampai akhir Desember 2020 besaran hutang kita 6.074 Trilyun. Sementara total hutang baru Pemerintah tahun ini akan mencapai 1.439 Trilyun akibat pandemi Covid 19. Pemerintah mulai berjanji dan teriak untuk waspada.

Hutang yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi back fire. Pandemi yang menjadi alasan keleluasaan penggunaan dan peningkatan hutang kini sudah terasa menjadi back fire. Alokasi dana penanganan Covid 19 mulai tersendat.

Jumlah pasien Covid yang semakin meningkat mencapai angka 1 Juta dengan tingkat keterisian RS akumulatif 70% melampaui angka batas aman WHO yaitu 60%. Menurut Asosiasi Rumah Sakit (ARSSI) Pemerintah mulai tidak mampu membayar klaim biaya pasien yang ditaksir sebesar 1 Trilyun.

Ketidakmampuan membayar untuk tiga bulan Oktober, November, dan Desember cukup menggelisahkan banyak Rumah Sakit karena hal ini tentu mempengaruhi cash flow RS tersebut. 1 Trilyun klaim tersebut tentu bertambah dengan tagihan bulan sebelumnya akibat adanya dispute.

Sebagaimana dahulu BPJS yang bermasalah dalam pencairan pembayaran kepada RS, kini klaim pembayaran penanganan pasien Covid 19 pun mulai bermasalah. Dana Covid 19 mulai sesak nafas. Milyaran tanggungan untuk sebuah Rumah Sakit. Sebagai contoh RS yang hanya menempatkan 30 bed untuk pasien Covid 19 Pemerintah telah menunggak untuk 3 bulan sebesar 10 Milyar rupiah. Dapat dibayangkan untuk RS yang menyediakan bed jauh daripada itu tentu lebih besar lagi tunggakan Pemerintah.

Jika janji untuk waspada tak terealisasi dan abai terhadap penyelesaian tunggakan kepada Rumah Sakit, maka bukan saja berpengaruhi terhadap pelayanan pasien Covid 19 tetapi juga akan dapat mengganggu keadaan Rumah Sakit itu sendiri. Bukan hal yang mustahil beberapa RS swasta dapat ambruk akibat Covid 19 tersebut. Pemerintah harus serius memperhatikan keadaan ini.

Ataukah dalam kaitan penanganan pandemi Covid 19 Pemerintah sudah harus berada di ruang ICU dan isolasi. Butuh ventilator untuk menstabilkan pernafasannya. Nafas yang semakin sesak dan tersendat.

Kiranya penting untuk untuk meningkatkan keberhasilan penanganan pandemi Covid 19 khususnya berkaitan dengan pendanaan, antara lain :

Pertama, meningkatkan alokasi anggaran. Rencana anggaran sektor kesehatan yang akan dialokasikan ternyata masih terkecil (104, 7 T) dibanding sektor perlindungan sosial (150,96 T), pariwisata, ICT, ketahanan pangan (141,36 T), dan korporasi & UMKM (156,66 T).

Kedua, audit ketat dana Covid 19 jangan sampai menjadi obyek korupsi. Kasus korupsi dana bansos menjadi bukti rawannya dana atas nama darurat untuk disalahgunakan. Pandemi membahagiakan para perampok.

Ketiga, memprioritaskan pengamanan pembayaran untuk sarana kesehatan. Tidak boleh ada tunggakan klaim pembayaran kepada RS sebab hal ini berbahaya bagi layanan pasien Covid dan keberlangsungan Rumah Sakit. Covid 19 tak boleh membunuh semua.

Hutang yang bengkak dan kebocoran yang mengejutkan adalah sinyal lampu kuning menuju merah. Semoga Pemerintah bukan pasien yang harus segera masuk ruang IGD dan memerlukan alat bantu pernafasan. Dana Covid yang mengalami sesak nafas berat.

Janji Pemerintah untuk waspada jangan sampai menjadi tagihan baru rakyat yang mulai tak percaya dan bosan dengan banyak janji.

Bandung, 22 Februari 2022

Tags: Corona Covid-19IndonesiaKemenkes RIMenkeu Sri Mulyani
alterntif text
Previous Post

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Penetapan Bupati Wabup Terpilih

Next Post

Gelar Bimtek Pengelolaan Aset, Wali Kota Marten Minta Dukungan dan Komitmen Jajaran Pemda

Related Posts

Unicef Perkirakan 2 Juta Anak Indonesiaa Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Unicef Perkirakan 2 Juta Anak Indonesiaa Jatuh ke Jurang Kemiskinan

04/03/2021
Update 4 Maret: Bertambah 7.264, Corona RI Jadi 1.361.098 Kasus

Update 4 Maret: Bertambah 7.264, Corona RI Jadi 1.361.098 Kasus

04/03/2021
Temui Anies, Rekan Indonesia Studi Banding soal Layanan Kesehatan di Ibu Kota

Temui Anies, Rekan Indonesia Studi Banding soal Layanan Kesehatan di Ibu Kota

04/03/2021
Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

03/03/2021
Next Post
Gelar Bimtek Pengelolaan Aset, Wali Kota Marten Minta Dukungan dan Komitmen Jajaran Pemda

Gelar Bimtek Pengelolaan Aset, Wali Kota Marten Minta Dukungan dan Komitmen Jajaran Pemda

Prediksi WHO: Pandemi Covid Berakhir Awal 2022

Prediksi WHO: Pandemi Covid Berakhir Awal 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Amien Rais: Anies yang Akan Menyelamatkan Indonesia

    Amien Rais: Anies yang Akan Menyelamatkan Indonesia

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Jimly Asshiddiqy Salah Besar

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • 4 Zodiak yang Makin Tua Makin Terlihat Muda

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

    139 shares
    Share 56 Tweet 35

TERKINI

Demokrat Sumut Ancam Pecat Kader yang Ikut KLB

Demokrat Sumut Ancam Pecat Kader yang Ikut KLB

by REDAKSI
05/03/2021
0

Digelar Hari Ini, 1.200 Pengurus DPC-DPD Akan Hadir di KLB Demokrat

Digelar Hari Ini, 1.200 Pengurus DPC-DPD Akan Hadir di KLB Demokrat

by REDAKSI
05/03/2021
0

Di Negeri Kartun, Orang Mati Jadi Tersangka

Di Negeri Kartun, Orang Mati Jadi Tersangka

by REDAKSI
05/03/2021
0

Amien Rais: Anies yang Akan Menyelamatkan Indonesia

Amien Rais: Anies yang Akan Menyelamatkan Indonesia

by REDAKSI
04/03/2021
0

Dukung Wiranto, PBNU Setuju UU Terorisme Bisa Jerat Penyebar Hoaks

Meski Jadi Komisaris KAI, Kiai Said Dipastikan Tetap Kritis terhadap Pemerintah

by REDAKSI
04/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved