Kronologi, Jakarta — Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI, Munarman, mengatakan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru dibubarkan polisi saat akan memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021 saat wilayah tersebut terendam banjir hingga 1,5 meter.
“Ya, benar (dibubarkan oleh polisi),” kata Munarman seperti dikitip tempo.co, Minggu, (22/2/2021).
Dalam informasi yang dibenarkan Munarman itu, para tim relawan datang memberikan bantuan dengan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru. Polisi yang melihat logo FPI di perahu karet yang digunakan relawan, langsung membubarkan dan meminta mereka tak memberikan bantuan ke masyarakat.
Seharusnya, kata Munarman, organisasi FPI baru tak dilarang memberikan bantuan ke masyarakat korban banjir. Sebab, organisasi yang dilarang pemerintah adalah FPI lama yang sudah dibubarkan pada akhir tahun 2020.
“Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi,” bunyi keterangan yang dibenarkan Munarman itu.
Dibubarkan Karena Pakai Atribut FPI
Sementara itu, Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar membenarkan bahwa pihaknya membubarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan tim relawan FPI di wilayah banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Pembubaran yang dilakukan pada Sabtu, 20 Februari 2021 itu dilakukan oleh polisi dan TNI.
“Mereka pakai atribut FPI, kan itu sudah dilarang,” ujar Saiful.
Saiful mengatakan tim relawan yang berjumlah sekitar 10 orang itu datang dengan mengenakan rompi, bendera, hingga perahu karet bertuliskan FPI. Menurut Saiful, jika tim relawan memang akan memberikan bantuan ke korban banjir, mereka diminta melepas seluruh atribut tersebut.
“Ini yang larang negara, loh,” katanya.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post