Minggu, April 11, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Perpres BRIN Molor, DPR: Kok Bisa-bisanya Presiden Disandera Anak Buah!

REDAKSI by REDAKSI
18/02/2021
in Headline, Nasional
Perpres BRIN Molor, DPR: Kok Bisa-bisanya Presiden Disandera Anak Buah!

Presiden Joko Widodo. Image by Proklamator.id


Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Presiden Jokowi segera menuntaskan masalah legalitas pembentukan BRIN yang hingga saat ini terkatung-katung. Presiden harus berani menegaskan kepada bawahannya agar Perpres BRIN yang sudah ditandatangani dimasukan ke dalam Lembar Negara Republik Indonesia (LNRI).

“Jangan sampai terkesan Pemerintahan Jokowi tidak solid dan lemah manajemennya. Sebab kalau Pemerintah solid, tentunya soal administratif seperti ini dapat segera diselesaikan. Tidak molor hampir 2 tahun sejak dilantiknya Kabinet Jokowi Jilid Kedua,” kata Mulyanto, Kamis (18/2/2021).

Mulyanto heran, dalam penerbitan Perpres BRIN i,Presiden seperti disandera oleh anak buahnya. Pasalnya, Perpres yang sudah disetujui Kemenpan RB, sudah diberi nomor dan ditandangani oleh Presiden, ternyata tertahan di Kemenkumham, tidak diundangkan untuk masuk ke dalam Lembar Negara Republik Indonesia.

Bahkan, Perpres yang tidak selesai-selesai ini malah dikembalikan lagi ke Sekretariat Negara. Akibat ketidakjelasan kelembagaan Iptek yang ada, maka otomatis tidak ada pejabat resmi definitif di Kemenristek/BRIN. Begitu juga implementasi program dan serapan anggaran yang rendah.

Dirinya menganggap, ini logika dasar dalam birokrasi, yakni soal delivery system pembangunan. Jika regulasinya (Perpres) belum ada, maka kelembagaan menjadi tidak jelas dasar hukumnya. Bila sudah demikian, maka tidak ada pejabat yang dapat dilantik secara sah. Pejabat pelaksana, tidak mendapat tunjangan dan fasilitas normal.

Akibatnya, implementasi program dan realisasi anggaran tidak ada jaminan dapat terlaksana dengan baik.

“Yang lebih menyedihkan adalah terkatung-katungnya nasib para peneliti akibat unit organisasi penelitian mereka, khususnya di luar LPNK Ristek, yang sudah akan dihapus, termasuk di Badan Keahlian DPR RI, padahal lembaga induknya sendiri, yakni BRIN belum terbentuk,” kata Mulyanto.

Mulyanto menegaskan seharusnya Presiden dapat menyelesaikan masalah manajemen yang amburadul ini. Sebab masalah ini murni wilayah eksekutif. Karena, jangan menimbulkan kesan Pemerintah tidak solid dengan kualitas manajemen rendah. Selain itu, ini dapat menjadi preseden buruk dalam pembangunan Iptek nasional.

Padahal, kepada masyarakat Pemerintah janji akan mengembangkan inovasi sebagai motor dan engine of growth bagi pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.

“Kok bisa-bisanya Presiden disandera anak buahnya. Ini mengherankan,” tandas Mulyanto, yang pernah menjabat sebagai Sesmen Kementerian Ristek di Era SBY.

Perihal pengembalian draft Perpres BRIN dari Kemenkumham ke Sekneg ini disampaikan Menristek saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ristek/ Kepala BRIN.

Dalam Rapat Kerja tersebut Mulyanto mendesak Menristek dan Pimpinan Komisi VII DPR RI untuk melaksanakan rapat gabungan dengan Komisi II dan III DPR RI yang mengundang Menristek, Menpan-RB, Menkumham dan Sekneg untuk segera membahas upaya percepatan terbitnya Perpres BRIN ini, agar berbagai persoalan kelembagaan Iptek dan SDM-nya dapat segera dituntaskan.

Seperti diketahui BRIN diamanatkan dalam UU No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, dimana diatur ketentuan pada Pasal Pasal 48 ayat (1) Untuk menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional.

(2) Badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Presiden. (3) Ketentuan mengenai badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

“Sampai hari ini bentuk struktur kelembagaan BRIN masih belum jelas. Ini sudah lewat hampir dua tahun sejak kabinet dibentuk untuk memenuhi amanat UU No. 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Ini tidak lazim. Anggarannya tersedia, namun kelembagaan dan SDM-nya masih belum jelas,” kata Mulyanto.

Penulis: Tio
Tags: BRINDPR RIFraksi PKSMulyanto
alterntif text
Previous Post

DPR: Penyaluran Dana Desa Harus untuk Pembangunan

Next Post

4 Zodiak yang Punya Aura yang Sangat Istimewa

Related Posts

PKS Minta Pemerintah Tak Impor Gula Saat Musim Panen Tebu

PKS Minta Pemerintah Tak Impor Gula Saat Musim Panen Tebu

11/04/2021
Ke Bawaslu, Fraksi PKS: Jangan Tercemar Racun Demokrasi

Ke Bawaslu, Fraksi PKS: Jangan Tercemar Racun Demokrasi

09/04/2021
Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Melenceng dari Ekonomi Pancasila

Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Melenceng dari Ekonomi Pancasila

09/04/2021
Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan, Haerul Saleh Duga Ada Kaitan dengan PT CNI

Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan, Haerul Saleh Duga Ada Kaitan dengan PT CNI

09/04/2021
Next Post
4 Zodiak yang Punya Aura yang Sangat Istimewa

4 Zodiak yang Punya Aura yang Sangat Istimewa

Nelson-Hendra Menang, Fraksi PPP Bagikan 3.500 Paket Makanan Gratis

Nelson-Hendra Menang, Fraksi PPP Bagikan 3.500 Paket Makanan Gratis

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Dosen di Gorontalo yang Paksa Istrinya Berhubungan dengan Pria Lain Ditetapkan Jadi Tersangka

    Dosen di Gorontalo yang Paksa Istrinya Berhubungan dengan Pria Lain Ditetapkan Jadi Tersangka

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Merasa Tak Ada Urgensinya, Komunitas Pesepeda Kritik Tugu Sepeda Rp800 Juta

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kesalahan Fatal Komnas HAM

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Kantongi Gaji Rp20 Juta/Bulan, Anies: PNS DKI Tak Punya Alasan untuk Korupsi

    716 shares
    Share 286 Tweet 179

TERKINI

Update 11 April: Bertambah 4.127, Corona RI Jadi 1.566.995 Kasus

Update 11 April: Bertambah 4.127, Corona RI Jadi 1.566.995 Kasus

by REDAKSI
11/04/2021
0

Jokowi Masuk Surga?

Jokowi Masuk Surga?

by REDAKSI
11/04/2021
0

Subhanallah! Ada Lafaz Allahu Akbar Saat Peluncuran Jet Tempur Korea Selatan

Subhanallah! Ada Lafaz Allahu Akbar Saat Peluncuran Jet Tempur Korea Selatan

by REDAKSI
11/04/2021
0

PKS Minta Pemerintah Tak Impor Gula Saat Musim Panen Tebu

PKS Minta Pemerintah Tak Impor Gula Saat Musim Panen Tebu

by REDAKSI
11/04/2021
0

Pelni Larang Ceramah dan Copot Pejabatnya, Saleh Daulay: Seolah Ada Kesalahan Besar

Pelni Larang Ceramah dan Copot Pejabatnya, Saleh Daulay: Seolah Ada Kesalahan Besar

by REDAKSI
11/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved