Kronologi, Gorontalo – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo merespons adanya kasus dugaan perselingkuhan oknum pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo berinisial RS dan MR. Mereka pun langsung mengadakan hearing sebagai langkah awal untuk menyikapi kasus tersebut.
Namun, hearing yang telah dijadwalkan pada Senin (15/2/2021) pukul 13.00 siang tadi terpaksa dibatalkan karena ketidakhadiran Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, dengan alasan sedang melakukan road show bersama Gubernur Rusli Habibie dan kepala dinas kabupaten/kota.
Ketidakhadiran Darda tersebut membuat anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea merasa kecewa. Menurutnya, sikap Sekda Provinsi Gorontalo tersebut tidak mengindahkan pertemuan yang telah dijadwalkan oleh pihaknya.
“Memang kalau dilihat ti sekda ini, terlalu pandang enteng torang DPRD, banyak kali diundang hanya mengirimkan wakil” ucap Adhan.
Adhan juga menyayangkan sikap Darda yang tidak menyurati DPRD Provinsi Gorontalo jika tidak sempat menghadiri hearing yang telah dijadwalkan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah provinsi.
“Cuma memang saya lihat sekda ini, kecenderungan sekda ini terlalu pandang enteng. Seharusnya sekdanya bisa menjembatani pembicara. Berarti kadang kala sekda tidak konsisten di dalam pembicaraan” ucap Adhan.
Adhan pun menyarankan dan berharap agar pemerintah provinsi lebih proaktif lagi dalam menyikapi DPRD.
Penulis: Lispurnamawati Editor : Zulhamdi
Discussion about this post