Selasa, Agustus 9, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolri Soroti Istilah ‘Pasal Karet’ terkait UU ITE

REDAKSI by REDAKSI
15/02/2021
in Headline, Nasional
Kapolri Soroti Istilah ‘Pasal Karet’ terkait UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo./Ist


Kronologi, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa ke depannya polisi akan mengedepankan Restorative Justice dalam penegakan hukum terkait penerapan pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE).

Sigit menekankan, kedepannya UU ITE diharapkan tidak dijadikan sebagai cara atau upaya oleh seseorang untuk saling melaporkan satu sama lain. Mengingat, ia mendengar aspirasi masyarakat bahwa soal istilah pasal karet dan kriminalisasi terkait dengan UU ITE.

“Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depan,” kata Sigit usai Rapim TNI-Polri di Mabes Polri, Senin (15/2/2021).

alterntif text

Oleh sebab itu, Sigit memastikan, kedepannya terkait dengan bidang penegakan hukum, Polri akan memperhatikan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab itu, terkait UU ITE, polisi akan mengedepankan keadilan.

“Masalah UU ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kami upayakan untuk langkah yang bersifat Restorative Justice,” ujar Sigit.

Sigit pun berharap, dengan melakukan itu, penggunaan ruang siber oleh masyarakat akan berjalan lebih baik, namun sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

“Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kami jaga dengan baik, ruang digital bisa kami jaga dengan baik dengan memenuhi etika. Tentunya akan ada langkah yang bersifat preventif, yang bersifat persuasif yang bersifat edukasi yang tentunya nanti akan kami kedepankan terkait denga hal tersebut,” tutup Sigit.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Kapolri Listyo Sigit PrabowoPolriUU ITE
Previous Post

Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat Pemprov, Deprov Gorontalo Batal Hearing

Next Post

Imbas Pandemi, Rakyat Miskin Indonesia Bertambah 1,13 Juta Orang

Related Posts

Jokowi Tak Ingin Kasus Brigadir J Bikin Citra Polri Babak Belur

Jokowi Tak Ingin Kasus Brigadir J Bikin Citra Polri Babak Belur

08/08/2022
Polri Tangkap Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Polri Tangkap Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

07/08/2022
Pasukan Brimob Datangi Bareskrim Polri, terkait Kasus Brigadir J?

Pasukan Brimob Datangi Bareskrim Polri, terkait Kasus Brigadir J?

06/08/2022
Pakar Hukum: Bharada E Tidak Mungkin Bekerja Sendirian

Pakar Hukum: Bharada E Tidak Mungkin Bekerja Sendirian

05/08/2022
Next Post
Imbas Pandemi, Rakyat Miskin Indonesia Bertambah 1,13 Juta Orang

Imbas Pandemi, Rakyat Miskin Indonesia Bertambah 1,13 Juta Orang

Elektabilitas Anies Teratas, PDI-P: Pilkada 2022 DKI Sudah Tutup Buku

Elektabilitas Anies Teratas, PDI-P: Pilkada 2022 DKI Sudah Tutup Buku

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Ferdy Sambo, Teddy Sindir Pembantu Presiden yang Ikut-ikutan ‘Latah’; Berisik!

    Kasus Ferdy Sambo, Teddy Sindir Pembantu Presiden yang Ikut-ikutan ‘Latah’; Berisik!

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Akhirnya, Bharada E Ungkap Nama-nama yang Terlibat di Kasus Brigadir J

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Ganjar Harusnya Bantu Puan Jadi Capres 2024, Bukan Malah Pengen Nyapres Sendiri

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sering Ditinggal Bupati Nelson ke Luar Daerah, PPP Beri Pesan Begini ke Hendra Hemeto

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ketika Keinginan Wabup Hendra Tuk Kerja Bareng Kerap Terkendala Agenda Bupati ke Luar Daerah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved