Megapolitan
DPRD DKI Tolak 3 Nama Calon Walikota Jaksel dan Jakut Usulan Anies
Kronologi, Jakarta – DPRD DKI Jakarta, menolak tiga nama yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan untuk mengisi jabatan walikota Jakarta Selatan (Jaksel) yang saat ini kosong, dan jabatan walikota Jakarta Utara (Jakut) yang akan kosong karena Sigit Wijatmoko yang saat ini menduduki jabatan itu, akan dimutasi menjadi Asisten Pemerintahan (Aspem).
Ketiga nama yang ditolak untuk menduduki jabatan walikota Jaksel adalah Yani Wahyu Purwoko yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Jakarta Barat, dan Isnawa Aji yang saat ini menjabat sebagai Plt walikota Jaksel.
Sedang calon walikota Jakarta Utara yang diusulkan Anies dan ditolak DPRD adalah Ali Maulana Hakim yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Jakarta Utara.
Yani diusulkan menjadi walikota Jaksel berdasarkan surat bernomor 26/-082.7 tanggal 21 Januari 2021. Nama ini ditolak DPRD pekan lalu.
Kemudian, pada 4 Februari 2021, melalui surat bernomor 47/-082.71 Anies mengusulkan nama baru untuk menjadi walikota Jaksel, yakni Isnawa Aji, dan Ali Maulana untuk menjadi walikota Jakut, tapi kedua nama itu hari ini, Rabu (10/2/2021), juga ditolak DPRD.
Belum diketahui alasan mengapa ketiga nama tersebut ditolak wakil rakyat DPRD di Kebon Sirih.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar