Selasa, April 20, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Kebijakan Tak Jelas, Epidemiolog Minta Pemprov DKI Tak Ikuti PPKM Mikro

REDAKSI by REDAKSI
09/02/2021
in Headline, Nasional
Kebijakan Tak Jelas, Epidemiolog Minta Pemprov DKI Tak Ikuti PPKM Mikro

Ilustrasi aktivitas warga Jakarta selama masa PSBB./Ist


Kronologi, Jakarta — Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menyindir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro sebagai kebijakan yang tidak jelas.

Karenanya, dia menyarankan Pemprov DKI agar tidak mengikuti kebijakan tersebut.

“Tidak usah diikuti oleh DKI, kebijakan Pemerintah yang tidak jelas itu,” kata Syahrizal saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam instruksi ini, aturan PPKM Mikro lebih longgar dibanding PPKM. Sebab pemerintah merelaksasi limitasi kegiatan usaha dari 25 persen menjadi 50 persen kapasitas. Selain itu, jam operasional sektor usaha juga ditambah dari pukul 19.00, menjadi 21.00.

Menurut dia, jika mau menerapkan kebijakan pengetatan level mikro itu semestinya dilakukan di awal pandemi. Dengan situasi penularan yang tinggi seperti sekarang PPKM Mikro tidak bakal bisa membantu mengendalikan pagebluk ini.

“Lebih baik pemerintah pastikan untuk mengendalikan kerumunan dan tingkatkan tracingkalau mau menekan penularan virus ini,” ujarnya.

Salah satu upaya mencegah kerumunan, kata Syahrizal, bisa dilakukan dengan melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang. Menurut dia, kegiatan resepsi pernikahan sangat berpotensi terjadi penularan wabah ini.

“Terutama resepsi di rumah. Meski yang diundang 150 orang juga tetap bahaya di situasi sekarang.”

Namun, Syahrizal melanjutkan, kebijakan yang paling utama harus dilakukan pemerintah adalah melaksanakan pengetesan, pelacakan dan isolasi atau 3T. Dengan langkah itu pemerintah bisa mencegah orang yang positif menyebarkan virus ke banyak orang.

“Sekarang positivity rate itu 20 persen. Itu artinya masih banyak orang yang positif tidak terlacak pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Syahrizal juga menyoroti data epidemiologi yang tidak sinkron antara pusat dan daerah. Padahal pandemi ini sudah mau berjalan setahun. “Koordinasi saja sampai sekarang tidak bagus. Apa yang mau diharapkan,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Gubenur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan memperketat pengawasan di perkampungan atau rukun warga yang menjadi wilayah pengendalian ketat atau WPK, seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kami juga sudah membuat, mengeluarkan, membagikan, buku panduan terkait Kampung Siaga dan sebagainya,” kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 8 Februari 2021. Adapun PSBB di DKI telah diputuskan diperpanjang hingga 22 Februari mendatang mengikuti PPKM Mikro.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanEpidemiologi UIMendagri Tito KarnavianPemprov DKIPPKM Mikro
alterntif text
Previous Post

F-NasDem DPRD DKI Sesalkan Puskesmas Kebon Jeruk Halangi Wartawan Meliput

Next Post

14 Anggota DPRD Kabgor Absen di Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati

Related Posts

Anies Klaim Jumlah Orang Miskin di Jakarta Terendah Secara Nasional

Anies Klaim Jumlah Orang Miskin di Jakarta Terendah Secara Nasional

19/04/2021
Lolos ke Final, Anies Do’akan Persija Juara Piala Menpora 2021

Lolos ke Final, Anies Do’akan Persija Juara Piala Menpora 2021

19/04/2021
Sambangi Lokasi Kebakaran di Keagungan, Legislator NasDem Salurkan Bantuan

Sambangi Lokasi Kebakaran di Keagungan, Legislator NasDem Salurkan Bantuan

19/04/2021
Survei JRC: Tingkat Kepuasan Publik Jakarta terhadap Kinerja Anies Hanya 38,9%

Survei JRC: Tingkat Kepuasan Publik Jakarta terhadap Kinerja Anies Hanya 38,9%

18/04/2021
Next Post
14 Anggota DPRD Kabgor Absen di Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati

14 Anggota DPRD Kabgor Absen di Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati

Update 9 Februari: Bertambah 8.700, Corona RI Jadi 1.174.779 Kasus

Update 9 Februari: Bertambah 8.700, Corona RI Jadi 1.174.779 Kasus

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4 Zodiak yang Memiliki Banyak Keahlian

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Terdakwa Kasus GORR Asri Banteng Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

TERKINI

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

JPU: Pencairan Dana Ganti Rugi Lahan GORR 2014 Tanpa Alas Hak

Tuntutan JPU Rendah, GCW Tuding Kejati Gorontalo Tak Serius Tuntaskan Kasus GORR

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved