Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Abdullah Hehamahua Minta Kapolri Pecat Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

REDAKSI by REDAKSI
04/02/2021
in Nasional
Abdullah Hehamahua Minta Kapolri Pecat Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Abdullah Hehamahua. Foto: Ist.


Kronologi, Jakarta – Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut Abdullah, pengusutan kasus kematian enam laskar FPI dapat dilakukan secara objektif dan transparan, hanya jika Irjen Fadil telah disingkirkan dari Polda Metro Jaya.

“Presiden kan atasan Kapolri, makanya kami minta agar Presiden memberikan perintah ke Kapolri agar memecat Kapolda Metro Jaya. Sebab secara struktural instruktif maka presiden tidak bisa langsung melakukannya,” kata Abdullah dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, pada Kamis (4/2/2021).

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Kapolri Listyo Sigit yang masih menjabat sebagai kepala Bareskrim ketika kasus tersebut mulai diusut, wajib bertanggung jawab menyelesaikannya.

“Waktu di Polda Metro Jaya diambil oleh Kabareskrim tetapi sampai sekarang kan bagaimana progresnya,” tuturnya.

alterntif text

Abdullah menilai, beberapa keganjilan dalam pengusutan kasus itu seperti tidak ada police line, kemudian tidak ada upaya mendapatkan barang bukti sebanyak-banyaknya dan yang terjadi malah para saksi mata mendapatkan tekanan.

“Katakanlah kalau menurut SOP ada kejadian apa saja ada police line, ini tidak ada,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut dia, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak mungkin tetapi salah satu barang bukti itu adalah tempat istirahat KM 50 itu malah ditutup. Lalu, para saksi mata seperti itu ditekan oleh mereka supaya dihapuskan foto-foto yang mereka ambil pada waktu kejadian. Karenanya, kata Abdullah, wajar bila TP3 beranggapan bahwa Kabareskrim waktu itu tidak serius menyelesaikan hingga kemudian beliau jadi Kapolri.

“Makanya kami harus langsung kepada atasan langsungnya yaitu presiden,” ucapnya.

Dia berharap dengan posisinya sebagai Kapolri, Jendral Listyo Sigit bisa menuntaskan kasus ini dengan terang benderang. “Harapannya begitu, karena beliau sekarang Kapolri,” tukasnya.

Penulis: Tio
Tags: Abdullah HehamahuaKapolda Metro Jaya
Previous Post

Kemenkop Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Warteg dan PKL yang Hampir Sekarat

Next Post

Dianggap Menghina Mahasiswa, Dosen UNG Dilaporkan ke Mapolda Gorontalo

Related Posts

Polda Metro Telisik Unsur Penistaan Agama di Promo Alkohol Muhammad-Maria di Holywings

Polda Metro Telisik Unsur Penistaan Agama di Promo Alkohol Muhammad-Maria di Holywings

24/06/2022
Pengamat: Ruhut Sedang Ngetes Dirinya Dilaporkan ke Polisi seperti Ade Armando

Pengamat: Ruhut Sedang Ngetes Dirinya Dilaporkan ke Polisi seperti Ade Armando

13/05/2022
Eks Penasehat KPK: UU IKN Bertentangan dengan UU P3

Eks Penasehat KPK: UU IKN Bertentangan dengan UU P3

16/03/2022
Kapolda Metro Minta Polisi yang Tolak Laporan Masyarakat Dimutasi ke Luar Jakarta

Kapolda Metro Minta Polisi yang Tolak Laporan Masyarakat Dimutasi ke Luar Jakarta

15/12/2021
Next Post
Dianggap Menghina Mahasiswa, Dosen UNG Dilaporkan ke Mapolda Gorontalo

Dianggap Menghina Mahasiswa, Dosen UNG Dilaporkan ke Mapolda Gorontalo

Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Lanjutkan Kasus Indosurya

Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Lanjutkan Kasus Indosurya

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved