Selasa, Agustus 16, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tujuh Muncikari Jajakan ABG di Makassar, Transaksi Lewat MiChat dan Berlanjut ke Hotel

REDAKSI by REDAKSI
03/02/2021
in Kriminal, Regional
Tujuh Muncikari Jajakan ABG di Makassar, Transaksi Lewat MiChat dan Berlanjut ke Hotel

Ilustrasi Prostitusi. (net)


Kronologi, Makassar – Polrestabes Kota Makassar menangkap tujuh orang muncikari yang diduga menjajakan anak bawah umur ke pria hidung belang.

Ketua Tim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan juga keluarga korban.

Dalam pemangkapan itu, pihak keluarga korban juga mendatangi lokasi. Kemudian saat dilakukan penangkapan muncikari sempat diamuk oleh pihak keluarga.

“Muncikari sempat diamuk keluarga korban dan massa karena geram dengan aksinya itu. Tapi beruntung anggota cepat ke lokasi kejadian,” kata Arif, Rabu (3/2/2021).

alterntif text
Tujuh Muncikari Jajakan ABG di Makassar, Transaksi Lewat MiChat dan Berlanjut ke Hotel 1
Para terduga muncikari menjalani pemeriksaan polisi. Foto: MT

Arif menuturkan, modus operandi dalam melakukan penjajakan seks anak bawah umur ini adalah dengan menggunakan aplikasi MiChat. Dari situ, muncikari melakukan transaksi dengan para pria hidung belang.

“Mereka berkomunikasi di aplikasi dan setelah setuju dengan harganya, maka diarahkan ke hotel,” jelasnya.

Pihak kepolisan masih mendalami kasus prostitusi ini dan memeriksa para terduga pelaku di antaranya empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

“Kasus prostitusi online ini telah ditangani kepolisian, mereka masih dalam pemeriksaan,” tutupnya.

Editor : Zulhamdi
Source: MakassarToday
Tags: MakassarMiChatpolrestabes makassarProstitusi Online
Previous Post

DKI Sumbang 3.567, Ini Sebaran 11.984 Pasien Baru Corona per 3 Februari

Next Post

Corona DKI Menggila, Anies Tambah 5 RS Rujukan Covid dan 6 TPU Baru

Related Posts

Polisi Grebek Prostitusi Anak di Bawah Umur, Dipasarkan Melalui MiChat

Polisi Grebek Prostitusi Anak di Bawah Umur, Dipasarkan Melalui MiChat

06/04/2022
Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online di Limboto, Sepasang Pasutri dan PSK Diamankan

Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online di Limboto, Sepasang Pasutri dan PSK Diamankan

25/03/2022
Polisi Bekuk Pelaku Pembuatan Hasil PCR Palsu, Tarifnya Capai Rp900 Ribu

Polisi Bekuk Pelaku Pembuatan Hasil PCR Palsu, Tarifnya Capai Rp900 Ribu

19/01/2022
Di Makassar, Demo Mahasiswa Digelar di 10 Titik

Di Makassar, Demo Mahasiswa Digelar di 10 Titik

28/10/2021
Next Post
Corona DKI Menggila, Anies Tambah 5 RS Rujukan Covid dan 6 TPU Baru

Corona DKI Menggila, Anies Tambah 5 RS Rujukan Covid dan 6 TPU Baru

Tahun 2021, Bulog Fokus Perluas Akses Market dan Profitabilitas

Tahun 2021, Bulog Fokus Perluas Akses Market dan Profitabilitas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Rumah Sambo di Magelang Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved