Kronologi, Makassar – Polrestabes Kota Makassar menangkap tujuh orang muncikari yang diduga menjajakan anak bawah umur ke pria hidung belang.
Ketua Tim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan juga keluarga korban.
Dalam pemangkapan itu, pihak keluarga korban juga mendatangi lokasi. Kemudian saat dilakukan penangkapan muncikari sempat diamuk oleh pihak keluarga.
“Muncikari sempat diamuk keluarga korban dan massa karena geram dengan aksinya itu. Tapi beruntung anggota cepat ke lokasi kejadian,” kata Arif, Rabu (3/2/2021).

Arif menuturkan, modus operandi dalam melakukan penjajakan seks anak bawah umur ini adalah dengan menggunakan aplikasi MiChat. Dari situ, muncikari melakukan transaksi dengan para pria hidung belang.
“Mereka berkomunikasi di aplikasi dan setelah setuju dengan harganya, maka diarahkan ke hotel,” jelasnya.
Pihak kepolisan masih mendalami kasus prostitusi ini dan memeriksa para terduga pelaku di antaranya empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
“Kasus prostitusi online ini telah ditangani kepolisian, mereka masih dalam pemeriksaan,” tutupnya.
Editor : Zulhamdi Source: MakassarToday
Discussion about this post