Connect with us

Regional

Saling Pingpong, DPMPTSP Luwu Utara Sebut Pencabutan Izin Perusahaan Harus Lewat Dinas LH

Published

on

Saling Pingpong, DPMPTSP Luwu Utara Sebut Pencabutan Izin Perusahaan Harus Lewat Dinas LH 31

Kronologi, Masamba – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara, Ahmad Yani, menyangkal pernyataan Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Luwu Utara, Ahmad, terkait pencabutan izin lingkungan perusahaan kelapa sawit PT Kasmar Matano Persada.

Menurut Ahmad Yani, adalah tidak tepat bila Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan masalah pencabutan izin perusahaan tersebut kepada DPMPTSP. Menurutnya, DPMPTSP memang bisa mencabut izin perusahaan, tapi harus dengan runutan prosedur yang ada.

Ahmad yani melanjutkan, yang memiliki kewenangan terkait hal itu seharusnya adalah Dinas Lingkungan Hidup. Karena, menurutnya, DPMPTSP sifatnya pasif, sehingga harus menunggu syarat untuk pencabutan izin dipenuhi.

Meski begitu, kata dia, pihaknya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ia juga menegaskan akan tegas menindak perusahaan jika ada yang menyimpang, tapi tetap menunggu rekomendasi dari dinas terkait.

“Sebenarnya saya tegas. Jika salah saya katakan salah, jika benar pasti pula saya benarkan. Tapi persoalan ini kan adalah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Jika Pak Ahmad selaku Kabid yang menangani persoalan ini mengatakan untuk menyerahkan pencabutan izin itu kepada kami, kami akan lakukan pencabutan izin. Cuma terlebih dahulu harus melalui prosedur yang ada,” kata Ahmad Yani, Jumat (29/1/2021).

Dia menegaskan, pernyataan lisan dari pejabat di dinas tersebut bukan bagian dari prosedur. Apalagi, menurutnya, DPMPTSP sifatnya pasif dan hanya menerima rekomendasi.

“Apakah memenuhi syarat atau tidaknya untuk memperoleh izin atau tidak semua akan saya tanyakan kepada dinas terkait terlebih dahulu. Jadi untuk PT Kasmar Matano Persada ini kami menunggu saja hasil kajian dan rekomendasi dari dinas Lingkungan Hidup. Jika Dinas Lingkungan Hidup menyatakan mereka memenuhi syarat untuk dicabut izin lingkungannya, pasti izin perusahaan tersebut akan kami cabut tapi harus menggunakan prosedur yang jelas,” tutupnya.

Penulis: Reza
Editor : Zulham
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler