Regional
Saling Pingpong, DPMPTSP Luwu Utara Sebut Pencabutan Izin Perusahaan Harus Lewat Dinas LH

Kronologi, Masamba – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara, Ahmad Yani, menyangkal pernyataan Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Luwu Utara, Ahmad, terkait pencabutan izin lingkungan perusahaan kelapa sawit PT Kasmar Matano Persada.
Menurut Ahmad Yani, adalah tidak tepat bila Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan masalah pencabutan izin perusahaan tersebut kepada DPMPTSP. Menurutnya, DPMPTSP memang bisa mencabut izin perusahaan, tapi harus dengan runutan prosedur yang ada.
Ahmad yani melanjutkan, yang memiliki kewenangan terkait hal itu seharusnya adalah Dinas Lingkungan Hidup. Karena, menurutnya, DPMPTSP sifatnya pasif, sehingga harus menunggu syarat untuk pencabutan izin dipenuhi.
Meski begitu, kata dia, pihaknya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ia juga menegaskan akan tegas menindak perusahaan jika ada yang menyimpang, tapi tetap menunggu rekomendasi dari dinas terkait.
“Sebenarnya saya tegas. Jika salah saya katakan salah, jika benar pasti pula saya benarkan. Tapi persoalan ini kan adalah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Jika Pak Ahmad selaku Kabid yang menangani persoalan ini mengatakan untuk menyerahkan pencabutan izin itu kepada kami, kami akan lakukan pencabutan izin. Cuma terlebih dahulu harus melalui prosedur yang ada,” kata Ahmad Yani, Jumat (29/1/2021).
Dia menegaskan, pernyataan lisan dari pejabat di dinas tersebut bukan bagian dari prosedur. Apalagi, menurutnya, DPMPTSP sifatnya pasif dan hanya menerima rekomendasi.
“Apakah memenuhi syarat atau tidaknya untuk memperoleh izin atau tidak semua akan saya tanyakan kepada dinas terkait terlebih dahulu. Jadi untuk PT Kasmar Matano Persada ini kami menunggu saja hasil kajian dan rekomendasi dari dinas Lingkungan Hidup. Jika Dinas Lingkungan Hidup menyatakan mereka memenuhi syarat untuk dicabut izin lingkungannya, pasti izin perusahaan tersebut akan kami cabut tapi harus menggunakan prosedur yang jelas,” tutupnya.
Penulis: Reza Editor : Zulham
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional5 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional4 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional5 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi