Kamis, Februari 25, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

TP3: Penembakan 6 Laskar FPI Harus Dibawa ke Pengadilan HAM

REDAKSI by REDAKSI
21/01/2021
in Headline, Nasional
TP3: Penembakan 6 Laskar FPI Harus Dibawa ke Pengadilan HAM

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menyesalkan sikap pemerintah yang hingga kini belum mengucapkan bela sungkawa dalam insiden penembakan yang menewaskan enam laskar pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020 lalu.

“Sampai saat ini negara Republik Indonesia belum memberikan pertanggungjawaban publik atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI dan tidak menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga,” ujar anggota Tim TP3 Marwan Batubara dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, sikap tersebut telah mengingkari hak-hak korban dan keluarga yang mestinya dijamin pemerintah.

Ia menyatakan hal itu seperti diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 juncto UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

TP3, seperti diungkapkan Marwan, juga mengkritik hasil investigasi Komnas HAM bahwa insiden penembakan enam laskar di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek sebagai pelanggaran HAM.

Padahal, katanya, berdasarkan sejumlah kompilasi pemberitaan, telah masuk kategori pelanggaran HAM berat. Kesimpulan itu didapat melalui rangkaian yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebelum insiden, mulai dari pengintaian, penggalangan opini, hingga penghilangan paksa terhadap nyawa korban.

TP3 beranggapan, insiden tersebut telah melanggar statuta Roma dan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.

“Karena itu proses hukumnya harus dilakukan melalui Pengadilan HAM sesuai UU Nomor 26 Tahun 2000,” kata Marwan.

Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo yang telah menerima hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM atas insiden tersebut, telah meminta aparat menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia meminta tidak ada hal yang disembunyikan dari publik.

“Jadi, presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komisioner Komnas HAM), lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, enggak boleh ada yang disembunyikan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Komnas HAMPenembakan Laskar FPIPolriTim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3)
alterntif text
Previous Post

Corona Harian RI Bertambah 11.703, Kasus Kematian Pecah Rekor 346

Next Post

Busyro Muqoddas dkk Kritik Pemerintah Belum Minta Maaf soal Penembakan 6 Laskar FPI

Related Posts

Soroti Keamanan di Lokasi Proyek MRT, Ketua DPRD DKI Khawatir Potensi Sabotase

Soroti Keamanan di Lokasi Proyek MRT, Ketua DPRD DKI Khawatir Potensi Sabotase

24/02/2021
Ada Kendala, Kabareskrim Mengaku Butuh Waktu Tuntaskan Penembakan Laskar FPI

Ada Kendala, Kabareskrim Mengaku Butuh Waktu Tuntaskan Penembakan Laskar FPI

24/02/2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Tak Perlu Ditahan

Kapolri: Tersangka UU ITE Tak Perlu Ditahan

22/02/2021
Relawan ‘FPI Baru’ Dibubarkan Polisi Saat Beri Bantuan Korban Banjir

Relawan ‘FPI Baru’ Dibubarkan Polisi Saat Beri Bantuan Korban Banjir

21/02/2021
Next Post
Busyro Muqoddas dkk Kritik Pemerintah Belum Minta Maaf soal Penembakan 6 Laskar FPI

Busyro Muqoddas dkk Kritik Pemerintah Belum Minta Maaf soal Penembakan 6 Laskar FPI

Soal PAW Wabup, Pemkab Gorontalo Tunggu Keputusan DPRD

Jubir Bupati Gorontalo: Masyarakat Jangan Contoh Gaya Bermedsos Eman Mangopa

Discussion about this post

TERPOPULER

  • BMKG: Malam Ini Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Wilayah RI

    BMKG: Malam Ini Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Wilayah RI

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    297 shares
    Share 119 Tweet 74
  • Soroti Pelantikan 13 Pejabat DKI, Pengamat: Ada yang Aneh

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Ketua Demokrat Blora Akui Dukung KLB untuk Lengserkan AHY

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Buat Istri Hati-hati Jika Memiliki 3 Sifat Ini, Suami Bisa Kabur

    240 shares
    Share 96 Tweet 60

TERKINI

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

by REDAKSI
25/02/2021
0

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

by REDAKSI
25/02/2021
0

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

by REDAKSI
24/02/2021
0

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

by REDAKSI
24/02/2021
0

Kiai Ma’ruf Harus Jujur, Akui Jokowi Kejam ke Rakyat Miskin

Wapres Amin Ingin Anggaran di Kementerian dan Lembaga untuk Papua Disatukan

by REDAKSI
24/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved