Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama PT Bank SulutGo menandatangani kerja sama terkait Kasda Desa dan Tax Online, di Hotel Aston, Rabu (20/01/2021).
Menurut Wakil Bupati Gorontalo, Herman walangadi, kerja sama itu dilakukan untuk mempermudah pembayaran pajak kafe dan restoran.
Nantinya, kata Herman, Bank SulutGo akan menyediakan fasilitas di kafe dan restoran untuk pembayaran tersebut. Selain itu, Kasda juga sudah ada sampai tingkat desa untuk mengefisienkan para tenaga kerja.
“Penandatanganan itu untuk mempermudah para pajak restoran untuk membayar pajaknya karena sudah ada alat yang disiapkan oleh Bank SulutGo untuk kafe dan restoran itu. Begitu juga untuk Kasda itu sudah sampai tingkat desa dan itu sudah ada semua. Dan itu mengefisienkan tenaga kerja juga untuk pekerja-pekerja. Dan ketika dibedah forensik itu gampang dicarinya,” kata Herman.
Kegiatan penandatanganan kerja sama yang dihadiri Sekda Kabupaten Gorontalo dan para OPD itu dirangkainkan juga dengan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Sistem Online Pajak Daerah.
Herman berharap, dengan adanya kerja sama dan perjanjian ini bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Gorontalo.
Menurut dia, Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang yang sudah ditandatangani sebulumnya antara Direksi Bank SulutGo, Gubernur Gorontalo Dan KPK di aula Rumah Dinas Gubernur tentang pengoptimalisasi pendapatan daerah.
Penulis: Dani Editor : Zulhamdi
Discussion about this post