Rabu, Maret 3, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Permudah Kafe Bayar Pajak, Pemkab Gorontalo Kerja Sama dengan Bank SulutGo

REDAKSI by REDAKSI
20/01/2021
in Regional
Permudah Kafe Bayar Pajak, Pemkab Gorontalo Kerja Sama dengan Bank SulutGo

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama PT Bank SulutGo menandatangani kerja sama terkait Kasda Desa dan Tax Online, di Hotel Aston, Rabu (20/01/2021).

Menurut Wakil Bupati Gorontalo, Herman walangadi, kerja sama itu dilakukan untuk mempermudah pembayaran pajak kafe dan restoran.

Nantinya, kata Herman, Bank SulutGo akan menyediakan fasilitas di kafe dan restoran untuk pembayaran tersebut. Selain itu, Kasda juga sudah ada sampai tingkat desa untuk mengefisienkan para tenaga kerja.

“Penandatanganan itu untuk mempermudah para pajak restoran untuk membayar pajaknya karena sudah ada alat yang disiapkan oleh Bank SulutGo untuk kafe dan restoran itu. Begitu juga untuk Kasda itu sudah sampai tingkat desa dan itu sudah ada semua. Dan itu mengefisienkan tenaga kerja juga untuk pekerja-pekerja. Dan ketika dibedah forensik itu gampang dicarinya,” kata Herman.

Kegiatan penandatanganan kerja sama yang dihadiri Sekda Kabupaten Gorontalo dan para OPD itu dirangkainkan juga dengan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Sistem Online Pajak Daerah.

Herman berharap, dengan adanya kerja sama dan perjanjian ini bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Gorontalo.

Menurut dia, Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang yang sudah ditandatangani sebulumnya antara Direksi Bank SulutGo, Gubernur Gorontalo Dan KPK di aula Rumah Dinas Gubernur tentang pengoptimalisasi pendapatan daerah.

Penulis: Dani
Editor : Zulhamdi
Tags: Bank SulutGoPemda Kabupaten Gorontalo
alterntif text
Previous Post

SBY: Ucapan Presiden Harus Benar dan Jujur

Next Post

Eman Mangopa Sebut Pendukung Nelson-Hendra Pasukan Nasi Bungkus

Related Posts

KPU Kunjungi Bupati dan Wabup Gorontalo, Ini yang Dibahas

KPU Kunjungi Bupati dan Wabup Gorontalo, Ini yang Dibahas

02/03/2021
Peringatan Isra Mikraj Tingkat Kabupaten Gorontalo akan Digelar Terbatas

Peringatan Isra Mikraj Tingkat Kabupaten Gorontalo akan Digelar Terbatas

02/03/2021
Pimpin Apel, Nelson Beri Pesan Begini ke ASN

Pimpin Apel, Nelson Beri Pesan Begini ke ASN

01/03/2021
Apel Perdana, Wabup Gorontalo Minta ASN Abaikan Isu Negatif di Masyarakat

Apel Perdana, Wabup Gorontalo Minta ASN Abaikan Isu Negatif di Masyarakat

01/03/2021
Next Post
Proses PAW Wabup Gorontalo Berlarut-larut

Eman Mangopa Sebut Pendukung Nelson-Hendra Pasukan Nasi Bungkus

Lakukan 3 Hal Ini Pada Suami Agar Tak Tergoda Pelakor

Lakukan 3 Hal Ini Pada Suami Agar Tak Tergoda Pelakor

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700
  • Membelot Ikut Dorong KLB, Demokrat Kutuk Ketua Kader Muda Aswin Ali

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Selalu Menggairahkan, 3 Zodiak Ini Bisa Bikin Lawan Jenis Lemah Iman

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Demokrat Curiga Ada ‘Campur Tangan’ Kekuasaan Dibalik Rencana KLB

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Jokowi Legalkan Miras, Ketum PBNU: Jangan Salahkan Kalau Bangsa Kita Rusak

    158 shares
    Share 63 Tweet 40

TERKINI

Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

by REDAKSI
03/03/2021
0

Ketua DPRD DK Tak Setuju Anies Jual Saham Bir di PT Delta

Ketua DPRD DK Tak Setuju Anies Jual Saham Bir di PT Delta

by REDAKSI
03/03/2021
0

Sekjen Barikade 98 Apresiasi Keberanian Erick Thohir Gandeng KPK

Sekjen Barikade 98 Apresiasi Keberanian Erick Thohir Gandeng KPK

by REDAKSI
03/03/2021
0

Mencabut Lampiran, Tipu untuk Menunda?

Mencabut Lampiran, Tipu untuk Menunda?

by REDAKSI
03/03/2021
0

Tak Terima Dipecat, Jhoni Allen Gugat AHY dan Sekjen Demokrat ke Pengadilan

Tak Terima Dipecat, Jhoni Allen Gugat AHY dan Sekjen Demokrat ke Pengadilan

by REDAKSI
03/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved