Headline
Epidemiolog Minta Raffi Ahmad & Ahok cs Dikarantina 14 Hari

Kronologi, Jakarta — Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyarankan para peserta pesta yang dihadiri Raffi Ahmad agar menjalani karantina selama 14 hari guna memastikan acara tersebut tak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Menurut Dicky, meski hanya dihadiri 18 orang, pesta yang digelar di kediaman ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael, itu tetap berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona.
“Potensi klasternya ada. Makanya, saya menyarankan yang Raffi pun orang-orang yang ada, karantinalah dulu. Karantina, jangan pergi ke mana-mana, pastikan 14 hari sehat,” kata Dicky kepada pers, Jakarta (19/1/2021).
Dia menilai sanksi sosial tetap harus dijatuhkan dalam kasus kerumunan yang dihadiri Raffi, meski di sisi lain, Dicky mengaku secara tegas menolak sanksi pidana yang sempat diberlakukan kepada penolak program vaksinasi.
Menurut dia, pemerintah misalnya, bisa memberi teguran keras terhadap Raffi atau meminta suami Nagita Slavina itu mengedukasi masyarakat untuk taat menjalankan protokol kesehatan lewat akun media sosial. Sanksi sosial, kata Dicky, tetap harus diberikan sebab kerumunan Raffi yang juga dihadiri Komisaslris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu tidak bisa dibenarkan.
“Begitu saya kira sudah cukup. Dan itu positif. Karena tidak boleh ada yang, tidak ada konsekuensinya. Jelas itu satu tindakan yang tidak boleh dilakukan, tapi ya tidak mesti dipenjara,” katanya.
Meskipun begitu, Dicky menilai kasus kerumunan Raffi Ahmad tak bisa dibandingkan dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh bekas pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Sebab, menurut dia, potensi klaster yang timbul dalam kerumunan Rizieq jauh lebih besar, sekalipun keduanya sama-sama berpotensi menjadi klaster penyebaran.
“Ya, kalau dibandingkan dengan keramaian Rizieq ya banyak banget ya. Walaupun dua-duanya esensinya sama-sama tidak menaati. Tapi dampak Rizieq itu besar sekali,” katanya.
Foto Raffi bersama sejumlah rekan selebritas usai disuntik vaksin bersama Jokowi menuai cibiran terutama di media sosial. Kehadiran Raffi dalam pesta itu terungkap dalam Instagram Story yang diunggah Anya Geraldine.
Polisi telah menyelidiki kasus tersebut dan menyatakan tak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi. Pesta itu hanya dihadiri 18 orang di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan.
“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Depok, Senin (18/1/2021).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional7 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional7 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline7 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Regional5 hari ago
Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun
-
Headline6 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional6 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional7 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum