Kamis, Maret 4, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Besok, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara Pesta Raffi Ahmad

REDAKSI by REDAKSI
20/01/2021
in Nasional
Besok, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara Pesta Raffi Ahmad

Selebritas Raffi Ahmad mengikuti vaksinasi Covid-19 gelombang pertama di Istana./foto:(Tangkapan Layar youtube Sekretariat Presiden)


Kronologi, Jakarta — Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, Rabu (20/1/2021). Gelar perkara dilakukan untuk mengusut apakah ada unsur pidana atau tidak dalam perkara tersebut.

“Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Namun, Yusri masih belum mau membeberkan hasil gelar perkara tersebut. Ia menyebut hasilnya akan disampaikan Kamis (21//20211), besok.

“Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya,” ucap Yusri.

Kasus ini bermula saat foto Raffi Ahmad yang menampilkan dirinya nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan. Padahal di hari yang sama, Raffi baru saja mendapat vaksinasi perdana di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Acara yang dihadiri Raffi itu diketahui hadir dalam sebuah acara pesta yang digelar di rumah Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1/2021).

Tak hanya Raffi, dalam foto itu juga terlihat sejumlah selebritas lainnya. Yakni Nagita Slavina, Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tanpa masker dan jaga jarak.

Selain itu, acara tersebut juga turut dihadiri oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja purnama alias Ahok dan sejumlah selebritas lainnya.

Yusri sebelumnya sempat mengatakan bahwa acara itu hanya dihadiri 18 orang dan tanpa ada undangan. Ia juga mengklaim bahwa acara tersebut telah mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan ketat. Salah satunya dengan melakukan swab antigen bagi setiap tamu yang hadir ke rumah itu.

Bahkan, Yusri juga menyatakan bahwa tak ditemukan unsur pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam acara tersebut.
Namun, penyidik mesti melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan dari penanganan perkara tersebut.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua,” tuturnya kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Pesta Raffi AhmadPolriPSBB
alterntif text
Previous Post

SPN kembali Datangi DPRD Luwu Utara Terkait Pekerja RS Andi Djemma yang Dirumahkan

Next Post

Epidemiolog Minta Raffi Ahmad & Ahok cs Dikarantina 14 Hari

Related Posts

Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

03/03/2021
Soal Senjata Api, Keluarga 6 Laskar FPI Tantang Polri Sumpah Mubahalah

Soal Senjata Api, Keluarga 6 Laskar FPI Tantang Polri Sumpah Mubahalah

02/03/2021
Bisa Jatuh Digoyang Maumere

Bisa Jatuh Digoyang Maumere

27/02/2021
Dukung Revisi UU ITE, LPSK: Pelapor dan Saksi Perlu Perlindungan

Dukung Revisi UU ITE, LPSK: Pelapor dan Saksi Perlu Perlindungan

27/02/2021
Next Post
Epidemiolog Minta Raffi Ahmad & Ahok cs Dikarantina 14 Hari

Epidemiolog Minta Raffi Ahmad & Ahok cs Dikarantina 14 Hari

Corona Harian DKI Nyaris Tembus 4 Ribu, Ini Sebaran Corona RI per 20 Januari

Corona Harian DKI Nyaris Tembus 4 Ribu, Ini Sebaran Corona RI per 20 Januari

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Demokrat Curiga Ada ‘Campur Tangan’ Kekuasaan Dibalik Rencana KLB

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Menkes: Kasus Covid Harian Melandai Bukan karena Testing Turun

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pemerintah Tunjuk Ketum PBNU KH.Said Aqil Jadi Komisaris di PT KAI

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31

TERKINI

Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Jamper Ingatkan Kejati Gorontalo soal Kasus yang Mandek

by REDAKSI
03/03/2021
0

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

by REDAKSI
03/03/2021
0

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

by REDAKSI
03/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved