Kronologi, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bone Bolango (DPRD Bonebol) menerima kunjungan kerja dari DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin(18/1/2021).
Rombongan puluhan aleg Bolsel itu diterima langsung jajaran pimpinan DPRD Bonebol.
Banyak hal yang dilakukan kedua pihak. Mulai berbagi pandangan sampai dengan pengalaman terkait maksud dan tujuan kunker. Tak terkecuali salah satu poin yang mencuat soal mekanisme penyusunan ranperda.
Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bonebol, Syamsu Botutihe, mengatakan mekanisme penyusunan Ranperda di DPRD diawali di tingkat komisi. Mekanisme ini sejatinya sudah jadi ketentuan Bapemperda melibatkan lintas komisi agar mengoptimalkan pelibatan semua pihak. Ini dimulai dari awal pengumpulan usulan setelah itu diharmonisasikan untuk menjadi daftar pembahasan. Ini dilakukan sebelum penetapan APBD supaya bisa dipastikan terakomodir di APBD.
“Tahapan selanjutnya mulai dengan pembahasan pertama dibagi ke komisi untuk mengkoordinasikan ke setiap mitra komisi masing-masing. Sementara pada saat yang sama tim penyusunan Naskah Akademik(NA) dibentuk,” kata Syamsu.
Setelah komisi studi komparasi terkait ranperda, lanjutnya, maka akan dipertemukan dengan tim penyusun NA untuk pengharmonisasian. Usai rampung diajukan ke eksekutif untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
“Setelah itu paripurna tingkat I dan difinalisasi dilanjutkan paripurna tingkat dua dan selesai,” jelasnya. (fandi)
Discussion about this post