Sabtu, Maret 6, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

REDAKSI by REDAKSI
17/01/2021
in Headline, Nasional
Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Ilustrasi kantor LPSK./Ist


Kronologi, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kepatutan dan kepatuhan terhadap calon tunggal Kapolri Listyo Sigit Prabowo pilihan Presiden Jokowi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki sederet catatan pekerjaan yang menanti kapolri baru pengganti Idham Azis.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyinggung mekanisme penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan kapolri menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oknum anggota Polri.

Praktik penyiksaan, kata Edwin, masih menjadi catatan masyarakat sipil. Tindak brutalitas oknum polisi merujuk data KontraS, sepanjang periode Mei 2019-Juni 2020, terdapat 62 kasus penyiksaan. Pelaku dominan oknum polisi dengan 48 kasus. Dari keseluruhan kasus yang terdata, terdapat 220 orang korban, dengan rincian 199 korban luka dan 21 korban tewas.

Catatan LPSK tahun 2020, terdapat 13 permohonan perlindungan perkara penyiksaan, sementara di 2019 lebih tinggi dengan 24 permohonan. Artinya, terjadinya penurunan sebesar 54% perkara penyiksaan pada tahun 2020 dibanding 2019. Namun, bila merujuk jumlah terlindung, pada 2020, terdapat 37 Terlindung LPSK dari peristiwa penyiksaan.

“Peristiwa terakhir yang menarik perhatian, dikenal dengan Peristiwa KM 50, yang menewaskan 6 orang laskar FPI. Rekomendasi Komnas HAM, meminta agar peristiwa itu diproses dalam mekanisme peradilan umum pidana. Sebaiknya Kapolri mencontoh KSAD yang dengan tegas memproses hukum oknum TNI di Peristiwa Intan Jaya,” ujar Edwin, Minggu (17/1/2020).

Menurut Edwin, umumnya kasus penyiksaan diselesaikan dengan mekanisme internal etik/disiplin dibandingkan proses peradilan pidana. “Publik mempertanyakan, equality before the law dan efek jeranya. Memang, penyiksaan masih memiliki problem regulasi, karena tidak ada di KUHP sehingga disamakan dengan penganiayaan,” kata Edwin.

Kedua, bagaimana Kapolri menyikapi penyebaran hoax dan ujaran kebencian (hate speech) yang terus meningkat beberapa tahun terakhir? Polda Metro Jaya di 2020 melansir telah menangani 443 kasus hoax dan hate speech. Sebanyak 1.448 akun media sosial telah dilakukan take down, sedangkan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.

“Yang sering muncul menjadi pertanyaan publik atas perkara ini ialah, sejauh mana Polri bertindak imparsial tanpa melihat afiliasi politik dari para pelakunya,” ucap Edwin.

Ketiga, bagaimana pendekatan restorative justice yang akan dikembangkan Polri? Menjadi rahasia umum, kondisi penjara over capacity. Jumlah napi yang masuk, tak berbanding lurus dengan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Besaran jumlah napi yang masuk dengan keluar amat tidak berimbang.

“Situasi ini sebaiknya disikapi Polri menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana,” kata Edwin.

Keempat, bagaimana upaya Kapolri memerangi korupsi di korpsnya? Edwin membeberkan kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap, telah menempatkan 2 jenderal polisi sebagai terdakwa. Apresiasi kepada Polri yang menindak oknum jenderal pada tindak pidana ini. Namun, praktek suap dan pungli masih kerap dikeluhkan masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.

“Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional. Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75% dibandingkan 2019. Model yang berkembang dalam kejahatan dari grooming hingga pemerasan. Namun, banyak pelaku disebabkan terpangaruh konten pornografi di sosial media.

“Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya,” imbuh Edwin.

Keenam, bagaimana strategi kolaborasi dan sinergi Polri dalam penegakan hukum bersama LPSK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lainnya? Koordinasi dan sinergi adalah situasi yang diharapkan agar tercapai kolaborasi bagi kepentingan penegakan hukum. Namun, praktiknya tidak mudah. Ego sektoral selalu jadi penghambatnya.

“Kapolri diharapkan mampu membangun koordinasi dan sinergi, tidak berhenti menjadi slogan,” pinta Edwin yang juga mengapresiasi Polri atas kolaborasinya selama ini dengan LPSK dalam perlindungan korban TPPO dan terorisme. Harapannya, kolaborasi itu dapat berlanjut di perkara lain, seperti tindak pidana korupsi.

Terakhir, bagaimana strategi Polri meningkatkan keamanan di daerah zona terorisme di Sulawesi Tengah dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua, yang berpotensi jatuhnya korban dari masyarakat? Di sisi lain, Polri harus meningkatkan perhatian kepada anggota yang bertugas zona merah, dengan memberikan reward, perlengkapan teknologi, kendaraan dan waktu penugasan dengan mempertimbangkan situasi psikologis anggota yang berdinas di zona merah.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Calon KapolriDPR RIKomjen Listyo Sigit PrabowoLPSK
alterntif text
Previous Post

Enam Kali Lipat dari Standar WHO: Positivity Rate Covid RI 32,82 Persen

Next Post

Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

Related Posts

PKS Sesalkan Pemerintah Ujug-ujug Cabut Larangan Ekspor APD

Liberasi Investasi Sudah Kebablasan, DPR Desak Cabut Keseluruhan Perpres 10/2021

05/03/2021
Cabut Perpres Investasi Miras, Haji Lulung: Terima Kasih Pak Jokowi

Cabut Perpres Investasi Miras, Haji Lulung: Terima Kasih Pak Jokowi

03/03/2021
PKS Bingung dengan Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras

PKS Bingung dengan Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras

28/02/2021
Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Tak Punya Empati pada Rakyat

Fraksi PAN Minta Pemerintah Review Ulang Perpres Investasi Miras

28/02/2021
Next Post
Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

4 Zodiak yang Paling Filosofis

4 Zodiak yang Paling Filosofis

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal ‘Money Politics’ 100 Juta di KLB, Marzuki: Itu Kecil, di Kongres Biasa 10 Ribu Dollar

    Soal ‘Money Politics’ 100 Juta di KLB, Marzuki: Itu Kecil, di Kongres Biasa 10 Ribu Dollar

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Amien Rais: Anies yang Akan Menyelamatkan Indonesia

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Sambangi KPK, MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Pajak Rp 1,7 Triliun

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • 4 Zodiak yang Makin Tua Makin Terlihat Muda

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Jimly Asshiddiqy Salah Besar

    432 shares
    Share 173 Tweet 108

TERKINI

DPR Dorong BI Bangun Sistem Keuangan Syariah yang Terintegrasi

Kasus Suap Pajak di Tengah Covid-19, Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah

by REDAKSI
06/03/2021
0

SBY Serukan ‘Perang’ terhadap Ketum Moeldoko Kubu KLB Demokrat

SBY Serukan ‘Perang’ terhadap Ketum Moeldoko Kubu KLB Demokrat

by REDAKSI
06/03/2021
0

Seorang Pria Dibunuh di Kafe Pohon Cinta Marisa saat Mabuk

Seorang Pria Dibunuh di Kafe Pohon Cinta Marisa saat Mabuk

by REDAKSI
06/03/2021
0

Kemenkumham Kaji Keabsahan Ketum Moeldoko Hasil KLB Demokrat

Kemenkumham Kaji Keabsahan Ketum Moeldoko Hasil KLB Demokrat

by REDAKSI
06/03/2021
0

Respons KLB Moeldoko, SBY: Darah Dingin, Benar-benar Tega

Respons KLB Moeldoko, SBY: Darah Dingin, Benar-benar Tega

by REDAKSI
06/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved