Kamis, Februari 25, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

REDAKSI by REDAKSI
16/01/2021
in Opini
Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

Enam laskar FPI korban penembakan polisi./Ist


Oleh: Rizal Fadillah
~Pemerhati Politik dan Kebangsaan~

Komnas HAM sudah final menyatakan kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI adalah “Pelanggaran HAM” dan proses Pengadilan adalah tindak lanjut. Presiden tinggal memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk mulai penyidikan. Mudah untuk menetapkan tersangka baik pelaku maupun penyerta termasuk kemungkinan atasan dari pelaku kejahatan.

Entah bentuk perlawanan atau pengaburan kasus, serangan kepada HRS terasa semakin membabi buta. Setelah kasus baru ditimpakan seperti soal test swab RS UMMI yang menyeret juga menantu HRS dan Direksi RS, kini soal pemblokiran rekening merajalela. Di samping 59 rekening terkait FPI diblokir oleh PPATK juga 7 rekening milik putera HRS pun diblokir. Ditambah informasi bahwa rekening pribadi Munarman yang konon sebagai biaya ibunya yang sakit juga turut diblokir.

Pemblokiran yang sebenarnya secara hukum tidak beralasan ini dapat digugat. Akan tetapi persoalannya adalah kuatnya kemauan politik yang tidak peduli akan hukum dan bermisi brutal untuk “menghabisi HRS, keluarga, FPI, dan segala keterkaitannya”. Hal ini sesungguhnya masuk dalam ruang kesewenang-wenangan kekuasaan yang sekaligus menjadi lanjutan pelanggaran HAM secara terang-terangan.

Dalam kasus pembunuhan 6 anggota Laskar FPI terus digemakan suara pentingnya pembentukan TPF Independen di samping semangat menarik keterlibatan Mahkamah Internasional untuk obyektivitas dan keterbukaan proses peradilan. Banyak fihak mencari solusi untuk mekanisme atau prosedurnya. Komnas HAM sendiri yang melapor kepada Presiden, semakin terlihat tidak dapat dipercaya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari banyak organisasi kepedulian HAM telah membuat buku saku tentang “International Criminal Court” sebagai lembaga peradilan kejahatan internasional yang siap mengadili kejahatan kemanusiaan dalam hal negara pelanggar HAM itu tidak ada kemauan (unwilling) dan tidak ada kemampuan (unability) memproses pelanggaran HAM.

Nampaknya perlu kebersamaan semua pihak untuk menguak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Baik kasus 6 laskar FPI, kasus 21-22 Mei 2019, atau pun kasus tewasnya kurang lebih 700 petugas Pemilu pada Pilpres yang lalu. Menjadi terasa mutlak keterlibatan Pengadilan Kriminal Internasional mengingat ketidakmauan dan ketidakmampuan Pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Keluarga korban, tokoh dan aktivis, para pengacara, bersama-sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil kiranya perlu mencari solusi. Pelaporan atau pengaduan kepada lembaga seperti International Criminal Court (ICC) menjadi salah satu upaya yang dinilai strategis dalam memperjuangkan dan menegakkan kebenaran dan keadilan.

Andaikata Pemerintah mau “mundur sedikit” melangkah bersama rakyat, maka mungkin solusi bersama mengatasi problema dapat digalang. Akan tetapi bila “maju terus pantang mundur” maka posisi berhadap-hadapan pasti akan terjadi. Iklim politik yang tidak sehat seperti ini selalu berprinsip “menang dan kalah”. Lalu negara (baca : pemerintah) tidak boleh kalah ?

Jika demikian berlaku hukum :

“Fa idza jaa-a ajaluhum la yasta’khiruun saa’atan walaa yastaqdimuun” (QS Al A’raf 34).

Jika saat ajal telah tiba, maka tidak ada kekuatan apapun yang bisa mempercepat atau memundurkan. Itulah momen dari perubahan. Bisa 2024 bisa pula 2021. Wallahu a’lam.

Bandung, 16 Januari 2021

Tags: FPIKomnas HAMPenembakan Laskar FPIPolri
alterntif text
Previous Post

Wakil Bupati Gorontalo Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Bongomeme

Next Post

BMKG Ingatkan Potensi Bencana Akibat Cuaca dan Gempa hingga Maret

Related Posts

Soroti Keamanan di Lokasi Proyek MRT, Ketua DPRD DKI Khawatir Potensi Sabotase

Soroti Keamanan di Lokasi Proyek MRT, Ketua DPRD DKI Khawatir Potensi Sabotase

24/02/2021
Ada Kendala, Kabareskrim Mengaku Butuh Waktu Tuntaskan Penembakan Laskar FPI

Ada Kendala, Kabareskrim Mengaku Butuh Waktu Tuntaskan Penembakan Laskar FPI

24/02/2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Tak Perlu Ditahan

Kapolri: Tersangka UU ITE Tak Perlu Ditahan

22/02/2021
Relawan ‘FPI Baru’ Dibubarkan Polisi Saat Beri Bantuan Korban Banjir

Relawan ‘FPI Baru’ Dibubarkan Polisi Saat Beri Bantuan Korban Banjir

21/02/2021
Next Post
BMKG Ingatkan Potensi Bencana Akibat Cuaca dan Gempa hingga Maret

BMKG Ingatkan Potensi Bencana Akibat Cuaca dan Gempa hingga Maret

Marten Taha: FKUB Peredam Sikap Intoleran di Kota Gorontalo 1

Marten Taha: FKUB Peredam Sikap Intoleran di Kota Gorontalo

Discussion about this post

TERPOPULER

  • BMKG: Malam Ini Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Wilayah RI

    BMKG: Malam Ini Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Wilayah RI

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Soroti Pelantikan 13 Pejabat DKI, Pengamat: Ada yang Aneh

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Ketua Demokrat Blora Akui Dukung KLB untuk Lengserkan AHY

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Buat Istri Hati-hati Jika Memiliki 3 Sifat Ini, Suami Bisa Kabur

    230 shares
    Share 92 Tweet 58

TERKINI

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

by REDAKSI
25/02/2021
0

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

by REDAKSI
25/02/2021
0

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

by REDAKSI
24/02/2021
0

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

by REDAKSI
24/02/2021
0

Kiai Ma’ruf Harus Jujur, Akui Jokowi Kejam ke Rakyat Miskin

Wapres Amin Ingin Anggaran di Kementerian dan Lembaga untuk Papua Disatukan

by REDAKSI
24/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved