Kronologi, Gorontalo – Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Cabang Limboto, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo untuk menuntut penuntasan sejumlah kasus.
Dalam aksi itu, massa KPMIP menyebut bahwa Polda Gorontalo tidak lagi menjadikan supermasi hukum sebagai pijakan.
Sejumlah kasus yang jadi tuntutan massa aksi itu yakni menuntaskan proses hukum penyerangan dan penganiayaan Polsek dan Kapolsek Popayato Barat.
Mereka juga menuntut penuntasan dugaan pungli dalam aktivitas tambang ilegal Pohuwato, dan menyelidiki serta memeriksa jika ada keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Selain itu, massa aksi juga meminta Polda Gorontalo menghentikan seluruh kegiatan tambang ilegal yang menggunakan alat berat atau ekskavator serta menangkap oknum yang mengatasnamakan aparat kepolisian dalam aktivitas tersebut.
Ketua KPMIP Cabang Limboto, Yasin Polomuduyo, mengatakan, supremasi hukum harus selalu menjadi pijakan dari pihak kepolisian, khususnya Polda Gorontalo dalam menegakkan hukum di provinsi tersebut.
“Karena kami bercermin dalam kasus pemukulan kapolsek, kemudian pengrusakan kantor Polsek Popayato Barat sampai saat ini itu tidak ada titik kejelasan,” katanya usai aksi tersebut, Kamis (14/1/2021).
“Ini kami melihat supremasi hukum di Gorontalo tidak lagi menjadi pijakan untuk aparat kepolisian,” lanjutnya.
Yasin menambahkan, KPMIP juga meminta Polda Gorontalo untuk benar-benar menertibkan tambang ilegal sebagaimana janji yang pernah disampaikan.
“Siapapun itu, masyarakat yang menggunakan alat tradisional maupun alat berat harus ditertibkan di tambang ilegal yang belum mempunyai izin pertambangan,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Zul
Discussion about this post