Kronologi, Gorontalo – Mantan Wali Kota Gorontalo periode 2008-2013, Adhan Dambea, berencana akan melaporkan Thomas Mopili, yang notabene adalah koleganya di DPRD Provinsi Gorontalo, ke pihak kepolisian.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak terima dengan pernyataan Thomas di salah satu media online lokal Gorontalo, yang menyebut dirinya telah menjadikan mantan Wakil Wali Kota Gorontalo, Feriyanto Mayulu, sebagai tumbal dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di kota tersebut.
Diketahui, Thomas menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Adhan yang menyebut Asri Banteng sebagai tumbal dari perkara korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Menurut Adhan, tidak tepat bila Thomas membandingkan kasus GORR dengan kasus Bansos yang menyeret Feriyanto Mayulu.
“Kalau bansos itu soal bantuan, kalau GORR itu soal kebijakan, kan berbeda. Apalagi soal bansos ini sudah ada putusan inkrah,” kata Adhan saat ditemui di Sekretariat AD Center, Kota Gorontalo, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Ancam Polisikan Thomas, Adhan Dambea Dianggap Kebakaran Jenggot
Adhan mengatakan, tudingan Thomas yang menyebutkan dirinya menjadikan Feriyanto Mayulu sebagai tumbal dalam kasus tersebut adalah keliru.
“Kalau bansos saya sendiri yang melapor ke Kejaksaan Tinggi. Bedanya di situ. Kalau GORR tidak. Gubernur sebagai penanggung jawab ketakutan. Apalagi ada aliran dana yang diberitakan oleh Majalah Tempo,” kata Adhan.
Adhan menegaskan, selama ia menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo tidak pernah menerima aliran dana yang mencurigakan dalam kasus bansos itu.
“Tidak pernah ada aliran dana ke rekening saya. Kalau sekarang Gubernur dalam pemberitaan Tempo itu ada aliran dana. Soal benar atau tidak, itu urusan Tempo dan gubernur. Yang jelas sumbernya dari PPATK,” tegasnya.
Adhan mengaku akan melaporkan secara resmi Thomas Mopili ke Polres Gorontalo Kota pada Kamis (14/1/2021) besok. Menurutnya, laporan itu dilayangkan untuk meminta pertanggungjawaban tudingan Thomas tersebut.
“Saya akan tempuh jalur hukum, karena menuduh saya mengkambinghitamkan Wakil Wali Kota saya,” ucap Adhan.
“Besok saya melapor di Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Zul
Discussion about this post