Selasa, April 13, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Putusan DKPP: KPU Kabgor Langgar Kode Etik, Bawaslu Rehabilitasi Nama Baik

REDAKSI by REDAKSI
13/01/2021
in Regional
Putusan DKPP: KPU Kabgor Langgar Kode Etik, Bawaslu Rehabilitasi Nama Baik

Kronologi, Gorontalo – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa kelima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Dan memutuskan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabgor tidak bersalah serta merehabilitasi nama baik masing-masing teradu.

“Berkenaan dengan pertimbangan, para teradu terbukti tidak proesional menindaklanjuti rekomendasi a quo. DKPP perlu menjatuhkan sanksi lebih berat kepada teradu I, selaku Ketua KPU Kabupaten Gorontalo dalam rangka memberikan peringatan agar kedepan teradu lebih serius dan bertanggungjawab menjalakan tugas dan kewenangan,” kata Anggota DKPP, Dr Teguh Prasetyo dalam live streaming melalui akun resmi DKPP di Facebook.

DKPP menilai, dalil aduan pengadu (Robin Bilondatu) terbukti dan jawaban para teradu tidak meyakinkan DKPP. Para teradu terbukti melanggar ketentuan pasal 6 ayat 3 huruf f dan huruf h junto pasal 15 peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan perilaku penyelenggara pemilihan umum.

“Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan sebagaimana diuraikan direkomendasi a quo tiga kegiatan yang melibatkan Bupati sebagai calon petahana telah memenuhi unsur 71 ayat 3 undang-undang pemilihan. Bahwa produksi handsanitaizer NDP912 identik dengan slogan pemenangan calon Bupati petahana, yakni Nelson Dua Periode sedangkan angka 912 mengarah pada hari pemungutan suara pada tanggal 9 bulan 12 Desember 2020,” jelas Teguh.

Selanjutnya, jelajah wisata bersama komunitas motor matic dibeberapa lokasi berdasarkan kalender of event pemerintah kabupaten gorontalo semula diagendakan bulan Oktober 2020 dimajukan menjadi bulan Juli 2020 serta pengadaan dan penyerahaan program bantuan perikanan dilaksanakan setelah mendaftar sebagai calon Bupati.

“Pasal 71 ayat 3 juga dimaksudkan undang-undang untuk memagari calon petahanana tidak melakukan kecurangan terselubung, menggunakan program kegiatan dan anggaran daerah untuk menaikan citra diri serta mempengaruhi pemilih,” ujar Teguh.

DKPP juga menilai dalam kesimpulan para teradu yang menyatakan tidak dapat dibenarkan secara etika. Teradu sebagai penyelenggara pemilu semestinya memiliki kepekaan dan wawasan yang luas dalam menghadapi dinamika politik daerah sehingga dapat menangkap intensi suatu program atau kegaiatan sebagai bentuk penyalagunaan jabatan.

“Sikap penyelenggaraan pemilu tidak hanya diukur dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan-undangan, tetapi juga sebagaimana tugas dan kewenangan dimiliki dapat menghadirkan keadilan demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas,” terang Teguh.

“Berdasarkan pertimbangan dan keputusan DKPP, menjatuhkan sanksi dan peringatan keras pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I, Rasid Sayiu terhitung sejak keputusan dibacakan. Menjatuhkan peringatan keras kepada teradu II Kadir Mertosono, teradu III Rusli Utiarahman, teradu IV Rivon Umar, dan teradu V Rasid Patamani sejak keputusan dibacakan,” tegas Teguh.

“Merehabilitasi nama baik teradu I Wahyudin Akili selaku ketua merangkat anggota Bawaslu, teradu II Mohamad Fadjri Arsyad, dan teradu III Alexander Kaaba masing-masing sebagai anggota Bawaslu terhitung sejak putusan dibacakan,” imbuh dia.

Penulis: Even Makanoneng
Editor : Irfan
Tags: Bawaslu KabgorDKPPKPU Kabupaten Gorontalo
alterntif text
Previous Post

Anies Minta Warga Gunakan Dana BST untuk Beli Kebutuhan Pokok

Next Post

Jumat Nanti, Marten Taha Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Kota Gorontalo

Related Posts

Pilkada Suskes, Nelson: KPU dan Bawalsu Penyelamat Kebenaran

Pilkada Suskes, Nelson: KPU dan Bawalsu Penyelamat Kebenaran

10/03/2021
KPU Jelaskan Alasan Tolak Permintaan Robin Bilondatu soal Dokumen Putusan

Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua KPU, Ini Respons Rasid Sayiu

14/01/2021
Horee, Ketua KPU Dipecat

Horee, Ketua KPU Dipecat

14/01/2021
Dipecat DKPP, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Melakukan Kejahatan Pemilu

Dipecat DKPP, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Melakukan Kejahatan Pemilu

13/01/2021
Next Post
Jumat Nanti, Marten Taha Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Kota Gorontalo

Jumat Nanti, Marten Taha Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Kota Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Pastikan Vaksinasi Aman Digunakan

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Pastikan Vaksinasi Aman Digunakan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Bermuka Dua, 3 Zodiak yang Susah Kaya

    Bermuka Dua, 3 Zodiak yang Susah Kaya

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Jaksa Cecar Eks Walkot Jakpus, Habib Rizieq: Majelis Hakim, Dia Melakukan Intimidasi

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Survei Capres 2024: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Anies Urutan ke-5

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Di Hadapan 100 Mualaf, Bupati Pohuwato Ingatkan soal Jaga Kerukunan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 3 Zodiak Pembawa Energi Positif Bagi Orang Lain

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

TERKINI

Update Korban Banjir NTT: 179 Meninggal, 46 Hilang

Update Korban Banjir NTT: 179 Meninggal, 46 Hilang

by REDAKSI
12/04/2021
0

Menteri Agama: Warga di Zona Merah-Oranye Silakan Ibadah di Rumah

Menteri Agama: Warga di Zona Merah-Oranye Silakan Ibadah di Rumah

by REDAKSI
12/04/2021
0

Jaksa Cecar Eks Walkot Jakpus, Habib Rizieq: Majelis Hakim, Dia Melakukan Intimidasi

Jaksa Cecar Eks Walkot Jakpus, Habib Rizieq: Majelis Hakim, Dia Melakukan Intimidasi

by REDAKSI
12/04/2021
0

3 Zodiak Pembawa Energi Positif Bagi Orang Lain

3 Zodiak Pembawa Energi Positif Bagi Orang Lain

by REDAKSI
12/04/2021
0

Penjelasan Ketua DPRD Gorut Terkait Hak Angket Bupati Indra

Penjelasan Ketua DPRD Gorut Terkait Hak Angket Bupati Indra

by REDAKSI
12/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved