Kronologi, Gorontalo – Terkait perkara korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini tengah beproses di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Adhan Dambea, meminta agar seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo bersatu dan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini DPRD wajib mempertanyakan kepada Gubernur Rusli Habibie terkait perkara korupsi yang merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp43 milar tersebut.
“Karena ini merugikan rakyat cukup banyak, maka tentu dewan punya kewajiban meminta keterangan Gubernur soal penggunaan dana yang besar itu. Itu namanya proses politik, walaupun di dalam mekanismenya harus ditanda tangani oleh dua fraksi, minimal sembilan orang,” kata Adhan, Rabu (13/1/2021).
Kata Adhan, kalau para wakil rakyat di DPRD merasa prihatin terhadap kerugian negara tersebut, maka Dewan sudah saatnya memanggil dan meminta keterangan Gubernur.
“Biarlah itu berproses secara hukum di pengadilan, tetapi saya berharap teman-teman anggota dewan ini, InsyaAllah terbuka nurani mereka dengan adanya kerugian negara ini. Coba bayangkan kalau Rp43 miliar itu dibangunkan rumah mahyani? 10 juta satu unit, ada 4.300 unit rumah mahyani,” jelasnya.
“(Uang itu) cuma diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, cuma dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Dengan adanya perkara kasus korupsi tersebut, Adhan mengaku miris dengan kondisi daerah saat ini. Di mana kata dia, Gorontalo termasuk lima besar daerah termiskin di Indonesia,
“Cuma Gubernurnya lima besar terkaya di Indonesia,” tukasnya.
Sehingga itu ia meminta agar semua fraksi dapat mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Gorontalo terkait dengan perkara itu.
Penulis: Hamdi Editor : Atho
Discussion about this post