Minggu, Januari 17, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

TPU Tegal Alur Penuh, Tersisa Liang Kubur Jenazah Nonmuslim

REDAKSI by REDAKSI
12/01/2021
in Headline, Megapolitan
TPU Tegal Alur Penuh, Tersisa Liang Kubur Jenazah Nonmuslim

Ilustrasi pemulasaran korban corona Covid-19./Ist


Kronologi Jakarta — Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat tinggal menyisakan lahan di blok nonmuslim untuk jenazah dengan pemakaman protokol Covid-19. Sementara untuk blok muslim telah terisi penuh.

“Iya, untuk blok muslim sudah penuh. (nonmuslim) masih banyak,” kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).

Wawin mengatakan jenazah muslim sebenarnya masih bisa dimakamkan, namun dengan sistem tumpang. Untuk pemakaman tumpang harus mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

“Unit muslim masih terima jenazah Covid-19 dengan sistem tumpang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan petak kuburan di TPU Tegar Alur, untuk pemakaman jenazah Covid-19 hanya tersisa 400 liang kubur.

Sebanyak 400 petak itu pun dibagi dua untuk jenazah di blok pemakaman muslim dan blok pemakaman nonmuslim.

“200 nonmuslim, 200 muslim,” kata Suzi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Pemprov DKI Jakarta telah menambah lahan pemakanan baru untuk jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara. Lahan pemakaman yang bisa menampung hingga 1.500 petak itu sudah bisa digunakan mulai bulan ini.

Kondisi lahan khusus pemakaman pasien Covid-19 yang kian menipis ini, membuat Pemprov DKI mengizinkan jenazah pasien Covid-19 dikubur di luar TPU khusus.

Pemprov sebelumnya menetapkan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur menjadi lokasi pemakaman yang khusus digunakan untuk menguburkan jenazah pasien Covid-19.

Dalam menangani krisis lahan pemakaman ini, pihak TPU Pondok Ranggon maupun TPU Tegal Alur juga menerapkan makam tumpang. Namun, mekanisme tersebut harus mendapat izin pihak keluarga.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Pemprov DKITPU Alur Tegal
alterntif text
Previous Post

Adhan Dambea Berharap Jadi Saksi di Persidangan Perkara Korupsi GORR

Next Post

Pasca Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Penjelasan Bupati Indra Yasin

Related Posts

RS Hampir Penuh, Rekan Indonesia DKI Sebar 100 Spanduk Ajak Warga Patuhi Prokes 3M

RS Hampir Penuh, Rekan Indonesia DKI Sebar 100 Spanduk Ajak Warga Patuhi Prokes 3M

15/01/2021
Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

15/01/2021
Pemprov DKI: 7,9 Juta Warga Jakarta Bakal Disuntik Vaksin Covid-19

Pemprov DKI: 7,9 Juta Warga Jakarta Bakal Disuntik Vaksin Covid-19

14/01/2021
Marullah Terpilih Jadi Sekda DKI, Tokoh Muda Jakarta: Selamat & Sukses, Semoga Amanah

Marullah Terpilih Jadi Sekda DKI, Tokoh Muda Jakarta: Selamat & Sukses, Semoga Amanah

14/01/2021
Next Post
Pasca Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Penjelasan Bupati Indra Yasin

Pasca Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Penjelasan Bupati Indra Yasin

Serahkan SK Kepengurusan DPC BPPKB Banten-Jaktim, Begini Pesan Adi Kurnia

Serahkan SK Kepengurusan DPC BPPKB Banten-Jaktim, Begini Pesan Adi Kurnia

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 3 Zodiak yang Paling Tidak Bisa Jadi Pemimpin yang Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Jurkam Nelson Janji Jalan Mundur 2 Kilometer Jika Rustam Akili Dilantik

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    256 shares
    Share 102 Tweet 64

TERKINI

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

by REDAKSI
16/01/2021
0

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

by REDAKSI
16/01/2021
0

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

by REDAKSI
16/01/2021
0

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

by REDAKSI
16/01/2021
0

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

by REDAKSI
16/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved