Minggu, Januari 17, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Geledah 2 Perusahaan, KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi Bansos Mensos

REDAKSI by REDAKSI
12/01/2021
in Headline, Nasional
Geledah 2 Perusahaan, KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi Bansos Mensos

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara./Ist


Kronologi, Jakarta — KPK menggeledah dua perusahaan di Jakarta terkait kasus bantuan sosial (bansos) Corona kemarin. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Dua perusahaan itu ialah PT MCB (Mesail Cahaya Berkat) yang beralamat di SOHO Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat. Satu lagi yaitu PT JF (Junatama Foodia) di Metropolitan Tower TB Simatupang lantai 13, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan.

“Dari 2 lokasi ini, tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Ali menyebut dokumen yang diamankan akan dianalisa lebih dulu oleh KPK. Untuk berikutnya dokumen itu akan dilakukan penyitaan.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah 2 perusahaan di Jakarta pada Senin (11/1) kemarin. Dari pantauan detikcom, penyidik KPK tampak membawa dua koper seusai penggeledahan di salah satu lokasi yakni PT Mesail Cahaya Berkat di Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” imbuh Firli.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Bansos Covid-19Juliari BatubaraKemensos RIKPK
alterntif text
Previous Post

Mungkinkah Komnas HAM Turut Dilaporkan ke Pengadilan Kriminal Internasional?

Next Post

DPRD Dorong Pemkot Buat Sistim Pengelolaan Keuangan Daerah Sendiri

Related Posts

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

15/01/2021
Akui Penyaluran Bansos Terkendala Data, Gegara Sibuk Blusukan Bu Mensos?

Akui Penyaluran Bansos Terkendala Data, Gegara Sibuk Blusukan Bu Mensos?

13/01/2021
KPK: Tak Ada Info Valid Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia

KPK: Tak Ada Info Valid Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia

12/01/2021
Kembangkan Korupsi Bansos Kemensos, Hari ini KPK Geledah Dua TKP

Kembangkan Korupsi Bansos Kemensos, Hari ini KPK Geledah Dua TKP

11/01/2021
Next Post
DPRD Dorong Pemkot Buat Sistim Pengelolaan Keuangan Daerah Sendiri 1

DPRD Dorong Pemkot Buat Sistim Pengelolaan Keuangan Daerah Sendiri

Sidak di Pasar Kayubulan, Herman Temukan Pengunjung Pasar Tidak Taat Protkes

Sidak di Pasar Kayubulan, Herman Temukan Pengunjung Pasar Tidak Taat Protkes

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 3 Zodiak yang Paling Tidak Bisa Jadi Pemimpin yang Baik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Jurkam Nelson Janji Jalan Mundur 2 Kilometer Jika Rustam Akili Dilantik

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    256 shares
    Share 102 Tweet 64

TERKINI

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

by REDAKSI
16/01/2021
0

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

by REDAKSI
16/01/2021
0

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

by REDAKSI
16/01/2021
0

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

by REDAKSI
16/01/2021
0

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

by REDAKSI
16/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved