Kronologi, Gorontalo – Pemerintah pusat telah menerapkan sistem terbaru di tahun 2021 untuk pengelolaan keuangan daerah yakni Sitem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD.
Untuk itu, DPRD Kota Gorontalo bersama dengan Pemerintah Kota dan Kepala Badan Keuangan menggelar Rapat kerja DPRD Kota Gorontalo dalam rangka rencana pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke SIPD pengelolaan keuangan daerah tahun 2021, Selasa (12/1/2021).
“Kami sudah selesai melaksanakan rapat untuk membahas mengenai sistem pengelolaan keuangan baru yaitu SIPD. Sebelumnya, sistem yang dipakai itu adalah SIMDA. Jadi dalam hal ini, kami perlu membahas kendala dan solusi yang akan kita hadapi,” terang Rivai Bukusu, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo saat diwawancarai oleh media.
Rivai mengatakan, seluruh daerah di Indonesia wajib menggunakan SIPD. Akan tetapi, untuk Kota Gorontalo sendiri masih akan menjalankan pengelolaan keuangan menggunakan SIMDA. Sebab masih terdapat beberapa hal yang belum dipahami oleh OPD dalam sistem baru tersebut.
“Saat ini kita masih memakai sistem yang lama yaitu SIMDA sambil menunggu perbaikan sistem yang baru. Jadi saat ini pengelolaan keuangan kita itu tetap jalan dengan baik,” pungkas Rivai.
Penulis: Sita Editor : Atho
Discussion about this post