Kronologi, Gorontalo – Di tahun 2021, Irwan Hunawa, anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo mengusulkan Kota Gorontalo bisa membuat sistem pengelolaan keuangan daerah sendiri.
Hal ini disampaikan saat rapat kerja DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pengelolaan keuangan daerah tahun 2021.
“Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo bahwa dari awal tahun 2021 sampai dengan hari ini, kegiatan kita masih menggunakan SIMDA dan ada hal yang menarik yaitu ada salah satu daerah di Indonesia tahun 2020 menggunakan sistem sendiri dalam pengelolaan. Menurut saya kita bisa berdiskusi untuk membuat sistem informasi sendiri juga,” ungkap Irwan, Selasa (12/1/2021)
Kemudian Irwan mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Gorontalo mengenai pembuatan SIPD pengelolaan keuangan daerah.
Menjawab pertanyaan itu, Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid menjelaskan, bahwa penggunaan SIPD dalam pengelolaan Keuangan tahun 2021 ini telah diwajibkan oleh Pemerintah Pusat.
“Jika masih terdapat kendala dalam menjalankan SIPD ini, Kita masih bisa menggunakan SIMDA untuk mem-backup dalam pengelolaan. Namun ini hanya sementara, dari Kemendagri itu telah mewajibkan seluruh daerah di Indonesia menggunakan SIPD,” pungkas Ismail.
Penulis: Sita Editor : Atho
Discussion about this post