Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Adhan Dambea, meminta agar Gubernur Rusli Habibie tidak tersinggung dengan statementnya soal kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Menurut Adhan, apa yang ia lakukan itu adalah bentuk dari tugasnya sebagai wakil rakyat dalam mengawasi proses penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp43 Miliar itu.
“Tentu saya sebagai anggota DPR, bahwa tugas anggota DPR itu termasuk pengawasan. Jadi kalaupun saya bicara soal GORR itu karena terkait dengan undang-undang,” kata Adhan, Senin (11/1/2021).
“Jadi jangan Gubernur tersinggung, ini kewenangan. Ini hak orang, apalagi kewenangan saya sebagai anggota DPR,” imbuhnya.
Terkait dengan perkara korupsi GORR, kata Adhan, pihaknya memiliki hak menanggapi siapa yang bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.
“Kalau mendengar dakwaan jaksa, eksepsi tadi, artinya dalam tanda petik perlu dipertanyakan. Banyak, kalau menurut ibu Asri tadi. Seharusnya orang di atas-atasnya harus bertanggung jawab,” tukas Adhan.
Sehingga itu, ia berharap agar Kejati Gorontalo tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road tersebut.
“Jangan ada tebang pilih. Apalagi berita Tempo kemarin sudah jelas. Ada aliran dana yang tidak jelas mengalir ke rekening Rusli Habibie,” pungkas Adhan.
Penulis: Hamdi Editor : Atho
Discussion about this post