Jumat, Agustus 12, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

RS Rujukan di Jabodetabek Penuh, Pemerintah Diminta Perbanyak Fasilitas Isolasi

REDAKSI by REDAKSI
09/01/2021
in Megapolitan
3 Negara Kasus Corona Terbanyak di Dunia: AS 1,5 Juta, Rusia 335 Ribu, Brasil 330 Ribu

Ilustrasi pasien corona Covid-19./Ist


Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, mendesak Pemerintah mengambil langkah tegas dalam memotong rantai penyebaran Covid-19. Sebab, jumlah kasus yang terus meningkat berimbas pada pelayanan Rumah Sakit (RS) Rujukan yang tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 di beberapa daerah, khususnya Jabodetabek.

“Masalah pelayanan RS Rujukan ini muncul ketika Pemerintah tidak mampu menekan penyebaran Pandemi Covid-19 sehingga RS Rujukan kewalahan menerima pasien. Pemerintah harus mengambil langkah tegas memutus penyebaran Pandemi Covid-19,” kata Syarief di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

alterntif text

Syarief Hasan menilai, masalah ini harus diselesaikan dari hulu masalahnya. Pemerintah harus memberikan perhatian terhadap infrastruktur Rumah Sakit Rujukan di Indonesia.

“RS-RS Rujukan inilah yang menjadi pusat penanganan Covid-19, sehingga perlu didukung dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitasn seperti tempat tidur ICU dan menjadi catatan juga bahwa terbatasnya infrastruktur RS ini menyebabkan para tenaga medis mengalami stress,” tuturnya.

Lebih lanjut, Syarif menyarankan agar pemerintah memperbanyak fasilitas rumah isolasi mandiri mild moderate yang sesuai standar. Tujuannya, supaya dapat mengurangi beban RS Rujukan. “Sehingga fokus pada penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat,” usulnya.

Penulis: Tio
Tags: JabodetabekRS Rujukan Covid-19
Previous Post

Wali Kota Marten Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin, tapi...

Next Post

Buron Kasus Pemalsuan Surat Tertangkap di Batam, Ini Reaksi Pelapor

Related Posts

Pemerintah Masih Nunggak Bayar Klaim RS Covid Rp21 Triliun

Pemerintah Masih Nunggak Bayar Klaim RS Covid Rp21 Triliun

25/03/2022
Covid Membaik, PPKM di Jabodetabek Turun ke Level 2

Covid Membaik, PPKM di Jabodetabek Turun ke Level 2

07/03/2022
Pemerintah Masih Nunggak Rp25 T Biaya Pasien Covid di RS

Pemerintah Masih Nunggak Rp25 T Biaya Pasien Covid di RS

13/02/2022
Covid Jabodetabek Melonjak, Pemerintah Naikkan PPKM ke Level 3

Covid Jabodetabek Melonjak, Pemerintah Naikkan PPKM ke Level 3

07/02/2022
Next Post
Buron Kasus Pemalsuan Surat Tertangkap di Batam, Ini Reaksi Pelapor

Buron Kasus Pemalsuan Surat Tertangkap di Batam, Ini Reaksi Pelapor

Cerita Warga Gorontalo Usai Divaksin Covid-19 di Jakarta, Sempat Pusing dan Demam

Cerita Warga Gorontalo Usai Divaksin Covid-19 di Jakarta, Sempat Pusing dan Demam

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6047 shares
    Share 2419 Tweet 1512
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Alasan Pemberian Gelar Adat Kepada Bupati Gorontalo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved