Kronologi, Pohuwato – Pemerintah Desa Banuroja melalui Sekretaris Desa, Ahmad Fata, mengungkap alasan warga setempat menolak pembangunan Gereja Katolik di desa yang dijuluki Desa Pancasila, di Kabupaten Pohuwato tersebut.
Menurut Ahmad, surat penolakan memang pernah dilayangkan oleh masyarakat. Namun, pembangunan itu juga masih sekadar rencana, belum ada pengerjaan apapun.
“Kalau surat penolakan memang ada. Rencana pembangunan memang ada, kalau pembangunannya belum ada,” kata Ahmad kepada Kronologi.id saat ditemui di Kantor Desa Banuroja, Kamis (7/1/2021).
Ahmad mengungkapkan, secara prosedur, persyaratan pembanguan rumah tempat ibadah oleh umat Kristen Katolik itu belum memenuhi. Hal itu sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras.
Pihaknya, kata Ahmad, juga sudah memberikan saran dan masukan kepada jamaat tersebut terkait bagaimana persyaratan untuk mendirikan bangunan tempat ibadah.
“Karena di situ ada poin-poin yang harus dilengkapi. Saya sudah sampaikan, bila mana persyaratan itu sudah lengkap silakan (ajukan). Tapi itu belum lengkap, makanya belum diadakan pembangunan,” jelas Ahmad.
Ia mengatakan, umat Kristen Katolik setempat juga sudah pernah mengajukan syarat untuk pembangunan rumah tempat ibadah mereka. Tapi persyaratan yang diajukan oleh pengurus masih persyaratan yang lama dan belum memenuhi sesuai dengan aturan yang ada.
“Apa yang disampaikan oleh pak Wabup sudah pas (lima orang jumlah umat Kristen). Dan memang benar baru dua KK (kepala keluarga),” ungkapnya.
Ahmad mengaku sempat berkunjung ke rumah pengurus Umat Kristen Katolik tersebut di akhir 2020 kemarin. Mereka, kata Ahmad, mengaku belum berani mengantarkan berkas karena belum lengkap.
“Oh iya, soalnya ini sudah booming (heboh) di luar, di masyarakat sudah mencuat bahwa akan adanya pembangunan. Jangan sampai nantinya di kemudian hari justru akan menambah polemik di masyarakat, sementara dari bapak sendiri belum ada pembangunan, baru rencana. ‘Iya baru rencana’,” ujar Ahmad menirukan obrolan dengan pengurus.
Untuk itu, kata Ahmad, pengalaman yang terjadi ini bisa menjadi pelajaran di masa depan.
“Dan alhamdulilah masyarakat juga menyadari akan hal ini. Berawal dari isu maka sekarang harus diperbaiki. Jangan sampai tolok ukur di desa jangan sampai terpecah. Dan alhamdulilah semua kondusif seperti biasanya,” tutupnya.
Penulis: Surdin Editor : Zulhamdi
Discussion about this post