Kronologi, Gorontalo – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gorontalo mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait realisasi keuangan di tahun 2021.
Ketua Fraksi PDIP, Ali DJ Polapa, mengatakan, jangan sampai pengalaman di tahun 2020 terkait defisit anggaran kembali terulang di 2021.
“Pemerintah telah berulang kali menjelaskan jika daerah mengalami defisit anggaran, bahkan sampai hak-hak setiap aparat desa belum terbayarkan. Peringatan kami jangan sampai hal serupa terulang kembali, apalagi sampai ada aspirasi ke DPRD,” kata Ali dalam gelar rapat evaluasi Komisi II DPRD dengan Dinas Keuangan, di ruang Dulohupa, Jumat (8/1/2021).
Ia kemudian mengutip penjelasan Sekretaris Keuangan Daerah Rismawaty Arsyad perihal sejumlah persoalan yang telah mendapatkan solusi, baik sertifikasi guru, hak aparat, dan ADD.
“Khusus ADD pemerintah daerah melalui Dinas Keuangan sudah mencatatkan di neraca apa yang menjadi tunggakan, dan akan dibayarkan pada tahun 2021. Termasuk telah dibuatkan Perbup terkait bagi hasil dan retribusi pajak desa serta transfer ADD,” ujar Ali.
Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah tetap bekerja maksimal dalam mengelola keuangan daerah, seperti pengambilan sejumlah kebijakan.
“Soal kebijakan pemerintah, Komisi II merespons baik apa yang akan dilakukan oleh pihak keuangan ke depan, di mana untuk pendapatan nanti tidak akan berasumsi terlalu tinggi tetapi akan berupaya sesuai fakta yang ada. Walaupun dengan keterbatasan anggaran kami tetap memberi apresiasi,” jelas anggota legislatif tiga periode ini.
Ali berharap, ke depannya muncul keterbukaan Dinas Keuangan ke Komisi II dalam pengelolaan angaran pemerintah daerah sehingga dapat mempermudah pengawasan lembaga legislatif.
“Ke depan kita harapkan Dinas Keuangan lebih terbuka ke DPRD, karena bagaimana pun juga Komisi ll menjadi tempat orang bertanya tentang kondisi keuangan daerah,” pungkas Ali.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zul
Discussion about this post