Regional
Tenaga Ahli Presiden Hadiri Sidang Keempat Terdakwa Kasus GORR Asri Banteng, Ada Apa?

Kronologi, Gorontalo – Sidang keempat terdakwa Kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Asri Wahjuni Banteng, dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan.
Berdasarkan Pantauan Kronologi.id, Ade Irfan datang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo bersama pengacara Asri Wahjuni Banteng.
Ia terlihat berada di dalam ruangan sidang dan mengikuti langsung sidang terdakwa kasus GORR tersebut.
Meski begitu, Ade Irfan menolak untuk diwawancarai. Dirinya mengaku khawatir wartawan menulis tidak sesuai.
“Ngapain diwawancara kalau nulisnya lain,” kata Irfan kepada sejumlah wartawan di pengadilan tipikor, Senin (4/1/2021).
“Setiap persidangan ada pres rilis, jadi kalian itu enggak keluar dari situ,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Zulhamdi
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Megapolitan6 hari ago
Pj Heru Tak Ikut Campur soal Seleksi Calon Sekda DKI