Regional
Sidang Keempat Terdakwa Kasus GORR Asri Banteng Ditunda

Kronologi, Gorontalo – Sidang keempat terdakwa Kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa Asri Wahjuni Banteng ditunda.
Menurut salah satu Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anto Widi N, acara sidang yang digelar hari ini, Senin (4/12/2020) merupakan pembacaan dakwaan.
“Setelah kita bacakan dakwaannya, kemudian penasehat hukum dengan terdakwa menyatakan eksepsi, yang kemudian eksepsinya tadi sempat minta waktu 2 minggu tapi sama majelis hakim dikasih waktu 1 minggu,” katanya kepada Kronologi.id, Senin (4/11/2021).
“Jadi nanti agenda selanjutnya tanggal 11 Januari 2021. Acaranya pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa atau penasihat hukum terdakwa,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Zulhamdi
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Megapolitan6 hari ago
Pj Heru Tak Ikut Campur soal Seleksi Calon Sekda DKI