Kronologi, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh Program Cetak Sawah (PCS) yang berada di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.
Alasannya, saksi penting dalam masalah ini yaitu Daeng Aziz tidak hadiri dalam rapat tersebut.
“Jadi sementara kita kita tunda dulu dan akan kita jadwalkan kembali dalam waktu dekat setelah rapat konsultasi (DPRD) sebentar,” kata Amran Andjulangi yang memimpin jalannya RDP, Senin (4/1/2021).
Alasan tidak hadirnya Daeng Aziz sempat di utarakan oleh salah satu penggugat PCS yakni Sonni Samoe. Menurut Sonni, Daeng Aziz sedang sibuk mengurus udang di empangnya yang terkena hama.
“Saya telfon Daeng Aziz tadi. Katanya sedang mengurus udangnya yang mati di empang,” ungkap Sonni.
Kepada Sonni, Daeng Aziz menitipkan pesan untuk meminta waktu agar RDP di jadwalkan kembali.
“Dia cari waktu beberapa hari ke depan untuk datang,” terang Sonni.
Penulis: Surdin Editor : Atho
Discussion about this post