Kronologi, Jakarta – Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, pembubaran
Front Pembela Islam (FPI) tidak mempengaruhi perjuangan dalam membela negara dari penghianat bangsa.
Novel memastikan, pihaknya akan tetap berjuang membela agama dan negara, kendati FPI dibubarkan.
“Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para penghianat bangsa yaitu para jongos cukong-cukong dan terdepan membela agama menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Novel kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Ditegaskan Novel, pihaknya tidak dididik untuk fanatik terhadap organisasi. Karena, organisasi bukan tujuan, tapi hanya alat untuk mencapai sebuah tujuan.
“Kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah karena organisasi hanya kendaraan. Cuma justru kami kasihan terhadap para penghianat itu PDIP yang raja koruptor dan merubah pancasila malah FPI yang dibubarkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pengumuman pelarangan aktivitas FPI digelar di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (30/12/20).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut secara de jure FPI bubar sejak Juni 2019. Karena, FPI tidak memperpanjang izin organisasi kemasyarakatan.
“FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas,” kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Parahnya sejak itu, kata dia, FPI masih beraktivitas, melakukan aktivitas, dan membuat sejumlah keonaran.
FPI dilarang beraktivitas berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014 “Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” tukas Mahfud.
Penulis: Tio
Discussion about this post