Kronologi, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan bahwa polisi siber akan semakin digencarkan di tahun 2021 mendatang. Polisi siber yang dimaksud Mahfud berupa kontra narasi yang nantinya akan bertugas mengawasi kabar yang beredar di media sosial khususnya yang tidak benar.
Terkait itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta menyatakan bahwa ada tugas polisi siber lebih utama yaitu mengurusi ribuan penipuan online yang rugikan rakyat trilliunan rupiah.
“Terkait dengan patroli polisi siber, tugas utama lain yang seharusnya ditingkatkan ialah penanganan kasus penipuan online,” kata Sukamta di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Sukamta menjelaskan, dalam 5 tahun terakhir, jumlah laporan penipuan online, mencapai 13.520 dengan total kerugian Rp1, 17 trilliun. Dari laporan itu, laporan penipuan online mencapai 7.047 laporan lebih banyak dari laporan penyebaran konten provokatif 6.745 kasus.
“Ini jumlah aduan dan kerugian yang besar namun tidak ada langkah serius dan strategis yang dilakukan pemerintah. Pemerintah malah sibuk melakukan kontra wacana terhadap pengkritiknya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, doktor lulusan Inggris ini menyatakan bahwa fokus polisi siber yang lebih berat pada penindakan terhadap suara-suara kritis terhadap pemerintah, bisa mengkebiri kebebasan berpendapat rakyat.
Indeks kebebasan sipil Indonesia tahun 2019 menurun dibandingkan tahun 2018 akibat dari kebebasan masyarakat dalam menyuarakan pendapat merasa dihalangi atau takut bersuara.
Bahkan, kini jarang masyarakat mendengar suara kritis dari akademisi, ulama, intelektual. Memilih diam, tidak berpendapat kritis terhadap pemerintah agar aman dari pasal-pasal karet dalam UU ITE tajam dipergunakan untuk menjerat mereka yang kritis kepada pemerintah, namun tumpul kepada pembela penguasa.
“Hal ini menjadi perseden buruk bagi kebebasan berpendapat, kebebasan berdemokrasi yang di jamin UUD 1945,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post