Rabu, April 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Nelson Pomalingo: Perayaan Tahun Baru Ditiadakan

REDAKSI by REDAKSI
28/12/2020
in Regional
Nelson Pomalingo: Perayaan Tahun Baru Ditiadakan

Nelson saat rapat forkopimda kabgor (ist)


Kronologi , Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menegaskan, pihaknya meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2021 di wilayah tersebut. Keputusan itu diambil lantaran penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gorontalo mulai mengalami peningkatan.

“Covid ini di Gorontalo makin naik lagi, maka kita kendalikan seperti yang lalu. Dan ini kita titik berat pada penggasakan. Jadi bukan lagi sosialisasi. Orang sudah tahu semua, implementasi, baik di internal pemerintah, masyarakat termasuk kerumunan,” kata Nelson dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, Senin (28/12/2020).

Selain meniadakan perayaan Tahun Baru 2021, kata Nelson, pihaknya juga akan melakukan pembatasan dalam berbagai hal, termasuk pariwisata.

“Ini sudah kita koordinasikan ke pemerintah desa,” tegas Nelson.

Sebagai daerah yang berada di tengah-tengah dan menjadi jalur utama di Gorontalo, kata Nelson, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penutupan wilayah secara menyeluruh. Untuk itu, solusi yang diambil adalah melakukan pembatasan, terutama dititik kumpul.

Ia mencontohkan pembatasan akan dilakukan di kawasan Menara Limboto, Taman Telaga, dan juga lokasi lainnya.

“Semua dibatasi, tidak boleh lebih dari 50 orang. Jika sudah berkerumun akan kita bubarkan,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan zikir, Pemkab Gorontalo juga akan melakukan pembatasan dengan hanya membolehkan 50 jumlah jemaah di setiap masjid

“Zikir tetap ada, tetapi hanya 50 orang. Tetap dilaksanakan, di masjid-masjid,” terang Nelson.

Penulis: Even Makanoneng
Editor: Zulhamdi
Tags: Pemkab Gorontalo
alterntif text
Previous Post

Gakkumdu Serahkan Berkas Perkara Dugaan Pidana Pemilu Kades Pangahu Ke Kejaksaan

Next Post

Sempat Rusak Diterjang Banjir, Gubernur Gorontalo Resmikan Jembatan Molintogupo

Related Posts

Bupati Nelson Minta Pendampingan dalam Pengelolaan Dana PEN

Bupati Nelson Minta Pendampingan dalam Pengelolaan Dana PEN

06/04/2021
Hore! Guru Honorer K2 Sudah Bisa Ikut PPG

Evalusi Tenaga Honorer, Pemda Gorontalo Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Calo

04/01/2021
Wabup Gorontalo Sidak Penerapan Protkes di Seluruh OPD

Wabup Gorontalo Sidak Penerapan Protkes di Seluruh OPD

04/01/2021
Mau Kembangkan Usaha dan Dapat Bonus? Buruan Daftar Sipardi

Mau Kembangkan Usaha dan Dapat Bonus? Buruan Daftar Sipardi

02/01/2021
Next Post
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Gubernur Gorontalo Resmikan Jembatan Molintogupo

Sempat Rusak Diterjang Banjir, Gubernur Gorontalo Resmikan Jembatan Molintogupo

Kalau Pembunuhan KM-50 Tak Diungkap, “Dark Forces” Akan Menjadi-jadi

Kalau Pembunuhan KM-50 Tak Diungkap, “Dark Forces” Akan Menjadi-jadi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Protes Kemenangannya Dibatalkan, Calon Kades Ini Ajukan RDP ke DPRD Kabgor

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cerita Transpuan Gorontalo yang Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19

    40 shares
    Share 16 Tweet 10

TERKINI

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

by REDAKSI
21/04/2021
0

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved