Minggu, April 11, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Minta Komisi Kejaksaan Usut Dugaan Hubungan Khusus Pinangki-Jaksa Agung

REDAKSI by REDAKSI
28/12/2020
in Nasional
KAI Minta Komisi Kejaksaan Usut Dugaan Hubungan Khusus Pinangki-Jaksa Agung

Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Andi Darwin Ranreng, SH, MH./Ist


Kronologi, Jakarta — Hembusan kabar tak sedap terkait adanya hubungan khusus antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat menyeruak di tengah polemik kasus Djoko Tjandra.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, Burhanuddin diduga mengetahui kepergian Jaksa Pinangki ke Malaysia untuk bertemu Djoko yang memiliki nama asli Joko Soegiarto Tjandra. Sejumlah petinggi Kejaksaan Agung juga mengungkap adanya kedekatan antara Pinangki dan Burhanuddin.

Keduanya disebut memiliki kedekatan karena pernah bertugas di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2012.

Karena kedekatan itulah, dikabarkan, kepergian Pinangki ke Singapura untuk menemui Djoko Tjandra sepengetahuan Jaksa Agung. Pinangki lah yang memberi tahu ke Jaksa Agung mengenai kepergiannya.

Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Andi Darwin Ranreng, SH, MH mengaku aneh, rumor soal adanya hubungan khusus tersebut mendadak raib bak hilang ditelan bumi. Dia pun meminta Komisi Kejaksaan menelusuri rumor tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Tapi anehnya hingga saat ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak berwenang, agar kasus tersebut terungkap” kata Andi dalam keterangannya kepada pers, Senin (28/12/2020)

Menurut Andi, info yang beredar itu juga didasari oleh terdakwa Pinangki Sirna Malasari yang disebut-sebut juga menjalin hubungan dengan sejumlah orang di Kejaksaan Agung.

Dia pun menilai, atas dasar itulah yang diyakini membuat pengusaha Rahmat bersedia menjalin hubungan dengan mantan Kepala Sub-bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu.

“Agar info tersebut tidak terkesan didiamkan, maka Komisi Kejaksaan harus segera merespon dan mengusutnya. Ingat, Jaksa Agung itu juga manusia, tidak kebal hukum,” tegas Andi.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono sebelumnya membantah kabar tersebut.

Menurutnya Jaksa Agung dekat dengan siapapun anak buahnya, tapi hubungansecara profesional, bukan hubungan khusus.

“Jaksa Agung dengan staf sangat dekat. Cara milenial. Tidak jaga jarak,” kata Hari seperti dikutip kompas.tv pada 24 Agustus lalu.

Apalagi jika sebelumnya pernah bersama dalam hubungan kedinasan.

Menurutnya, Jaksa Agung juga perhatian dengan anak buah. Karena bagi Jaksa Agung, anak buah merupakan partner kerja.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Andi Darwin RanrengDjoko TjandraJaksa PinangkiKejaksaan AgungKongres Advokat Indonesia (KAI)
alterntif text
Previous Post

Tantang Menag Debat, Gus Mis: Fadli Zon Ini Sepintar Apa Sih?

Next Post

Polres dan Pemkot Gorontalo Mulai Terapkan Pembatasan Aktifitas Malam

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Fatwa MA

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Fatwa MA

05/04/2021
Dipenjara 10 Tahun, MAKI Sarankan Jaksa Pinangki Jadi Justice Collaborator

Dipenjara 10 Tahun, MAKI Sarankan Jaksa Pinangki Jadi Justice Collaborator

09/02/2021
Terbukti Bersalah, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

08/02/2021
DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

20/01/2021
Next Post
Polres dan Pemkot Gorontalo Mulai Terapkan Pembatasan Aktifitas Malam

Polres dan Pemkot Gorontalo Mulai Terapkan Pembatasan Aktifitas Malam

Sebelum Terapkan PSBB Ketat, F-Demokrat DKI Minta BLT & Kebutuhan Warga Dipastikan Siap

Sebelum Terapkan PSBB Ketat, F-Demokrat DKI Minta BLT & Kebutuhan Warga Dipastikan Siap

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Dosen di Gorontalo yang Paksa Istrinya Berhubungan dengan Pria Lain Ditetapkan Jadi Tersangka

    Dosen di Gorontalo yang Paksa Istrinya Berhubungan dengan Pria Lain Ditetapkan Jadi Tersangka

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Merasa Tak Ada Urgensinya, Komunitas Pesepeda Kritik Tugu Sepeda Rp800 Juta

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kesalahan Fatal Komnas HAM

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Kantongi Gaji Rp20 Juta/Bulan, Anies: PNS DKI Tak Punya Alasan untuk Korupsi

    716 shares
    Share 286 Tweet 179

TERKINI

MPR: Kouta Haji di Musim Pandemi Harus Kedepankan Rasa Keadilan

MPR: Kouta Haji di Musim Pandemi Harus Kedepankan Rasa Keadilan

by REDAKSI
11/04/2021
0

Erick Thohir Ingin Pertashop Jadi Salah Satu Basis Penguatan Ekonomi Umat

Erick Thohir Ingin Pertashop Jadi Salah Satu Basis Penguatan Ekonomi Umat

by REDAKSI
11/04/2021
0

Update 11 April: Bertambah 4.127, Corona RI Jadi 1.566.995 Kasus

Update 11 April: Bertambah 4.127, Corona RI Jadi 1.566.995 Kasus

by REDAKSI
11/04/2021
0

Jokowi Masuk Surga?

Jokowi Masuk Surga?

by REDAKSI
11/04/2021
0

Subhanallah! Ada Lafaz Allahu Akbar Saat Peluncuran Jet Tempur Korea Selatan

Subhanallah! Ada Lafaz Allahu Akbar Saat Peluncuran Jet Tempur Korea Selatan

by REDAKSI
11/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved