Kronologi, Gorontalo– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Goronta menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama jajaran pengawas tingkat kecamatan hingga desa.
Kegiatan digelar selama dua hari terhitung sejak tanggal 26 sampai 27 Desember 2020 diikuti oleh 317 peserta.
Sekretaris Bawaslu, Rahmat Djakaria menyampaikan sebelum kegiatan dimulai, peserta kegiatan diwajibkan untuk melakukan rapid test demi menerapkan standar protokol kesehatan.
“Peserta Rakernis berjumlah 317 orang, karena syarat protokol kesehatan maka diwajibkan untuk seluruh peserta di rapid test,” kata Rahmat kepada Kronologi.id, Sabtu (26/12/2020).
Rahmat mengungkapkan, dalam acara evaluasi nanti, Anggota Bawaslu RI merangkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochamammad Afifudin akan hadir bersama-sama peserta untuk mengevaluasi penyelenggaraan pengawasan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.
“Bapak Mochamammad Afifudin, hadir sebagai tamu sekaligus akan memberikan arahan serta mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada,” tutup Rahmad.
Penulis: Even Makanoneng Editor: Atho
Discussion about this post