Jumat, Februari 26, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

KPK: Uang Korupsi Lobster Dipakai Beli Mobil

REDAKSI by REDAKSI
23/12/2020
in Headline, Nasional
KPK: Uang Korupsi Lobster Dipakai Beli Mobil

Ilustrasi gedung KPK./Ist


Kronologi, Jakarta — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut penggunaan uang terkait kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur. Disinyalir uang haram tersebjt digunakan untuk pembelian mobil dan sewa apartemen.

Penggunaan uang itu diduga merupakan perintah langsung Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo kepada sekretaris pribadinya Amiril Mukminin. Dua nama tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (23/12/2020).

Namun, Ali enggan menyampaikan temuan awal penyidikan mengenai pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Ali hanya memastikan penyidik akan mendalami dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Ali mengungkapkan penyidik mendalami pengetahuan Iis perihal aktivitas kunjungan dinas suaminya di negeri Paman Sam.

“Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini,” ucap Ali.

KPK sendiri sudah menyita lima mobil, sembilan sepeda dan uang senilai Rp16 miliar dari kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur.

Sejauh ini KPK telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka. Menteri Edhy Prabowo termasuk satu di antaranya.

Edhy disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Edhy PrabowoEkspor LobsterKPKMenteri KKP
alterntif text
Previous Post

Rest Area Km 50 Tol Japek Ditutup Permanen, Jasa Marga: Atas Saran Korlantas Polri

Next Post

RS Wisma Atlet Mulai Penuh, Pemprov DKI Siapkan 3 Tempat Tampung Pasien Covid-19

Related Posts

Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

19/02/2021
Kejagung Versus KPK?

Kejagung Versus KPK?

18/02/2021
Edhy Prabowo Akan Mundur dari Kabinet Jokowi dan Waketum Gerindra

Edhy Prabowo dan Juliari Didesak Hukuman Mati, Ini Kata KPK

17/02/2021
Kejati Gorontalo Lambat, KPK Didorong Ambil Alih Kasus Korupsi GORR

Soal Korupsi Bansos, KPK Diminta Dalami Istilah “Bina Lingkungan” dan Politisi Lain

03/02/2021
Next Post
RS Wisma Atlet Mulai Penuh, Pemprov DKI Siapkan 3 Tempat Tampung Pasien Covid-19

RS Wisma Atlet Mulai Penuh, Pemprov DKI Siapkan 3 Tempat Tampung Pasien Covid-19

DKI Sumbang 1.954, Corona Harian RI Bertambah 7.514 Kasus per 23 Desember

DKI Sumbang 1.954, Corona Harian RI Bertambah 7.514 Kasus per 23 Desember

Discussion about this post

TERPOPULER

  • RM Cafe Buka Sampai Pagi, DPRD DKI: Satpol PP Mirip Pemadam Kebakaran

    RM Cafe Buka Sampai Pagi, DPRD DKI: Satpol PP Mirip Pemadam Kebakaran

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Usai Pelantikan, Polisi Jaga Ketat Rumah Jabatan dan Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Update 25 Februari: Bertambah 8.493, Corona RI Jadi 1.314.634 Kasus

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Wacana PSI Interpelasi Anies: 5 Fraksi di DPRD DKI Menolak, PDIP-Demokrat Gamang

    237 shares
    Share 95 Tweet 59

TERKINI

DPP Demokrat Pecat 6 Aktor Penggagas KLB yang Ingin Lengserkan AHY

DPP Demokrat Pecat 6 Aktor Penggagas KLB yang Ingin Lengserkan AHY

by REDAKSI
26/02/2021
0

Soal Wacana Interpelasi Anies, PDIP Sebut PSI Arogan!

Soal Wacana Interpelasi Anies, PDIP Sebut PSI Arogan!

by REDAKSI
26/02/2021
0

Kembali Dilantik Jadi Bupati, Nelson Ajak Semua Bersatu Bangun Gorontalo

Kembali Dilantik Jadi Bupati, Nelson Ajak Semua Bersatu Bangun Gorontalo

by REDAKSI
26/02/2021
0

Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR

JPU Sebut Ada Trase Proyek GORR yang Tidak Dianalisa Penyusun Dokumen Amdal

by REDAKSI
26/02/2021
0

Update 26 Februari: Bertambah 8.232, Corona RI Jadi 1.322.866 Kasus

Update 26 Februari: Bertambah 8.232, Corona RI Jadi 1.322.866 Kasus

by REDAKSI
26/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved