Kronologi, Jakarta — Praktisi hukum A. Syamsul Zakaria, SH, MH, ikut merespon santernya wacana pergantian Jaksa Agung. Dia menilai, sebagai pengacara negara, Jaksa Agung, semestinya bukan sosok berlatarbelakang dari Partai politik alias bukan orang parpol.
“Bangsa ini telah memasuki jurang yang dalam dan terjebak pada latarbelakang prosedural formal, padahal bangsa ini banyak memiliki SDM yang aquntabilitinya mumpuni sesuai dengan kebutuhan bangsa hari ini,” kata Syamsul kepada pers, Selasa (22/12/2020).
Namun, Syamsul menganggap, kondisi bangsa saat ini tidak mungkin dapat mengakomodir karena ada jurang pemisah. Menurutnya, saat ini ada gambaran kurang mengenakkan tetapi inilah resiko negara multipartai.
“Saya termasuk tidak setuju jika jaksanya dari partai, ini membuat kerusakan penegakkkan hukum equality befour the law, karena tergadaikan hukum dalam kepentingan partai. Sedangkan Kejagung diluar partai persoalan yang muncul adalah betul bukan orang partai tapi kolega orang partai karena kejagung tetap melalui profit tes di DPR RI” tukas Samyek panggilan akrabnya di kalangan alumni HMI, maupun di kalangan politisi Partai Golkar itu.
Dia juga mengatakan, bahwa persoalan Kejagung adalah krisis Integritas SDM dan profesionalitas, serta mudah terjebak di dalam konflik kepentingan politik. Ini lah, kata dia, yang menjadi lemahnya penegakan supremasi hukum.
“Kami hanya bisa mengharap ada generasi yang meneladani sosok Baharuddin Lopa untuk menyelamatkan bangsa ini dari jurang kehancuran persoalan hukum, masyarakat rindu sosok seperti alm Baharudin Lopa sosok jaksa karir yang mendedikasikan hidupnya untuk mewujudkan Kejagung Bersih dan berintegritas. Ya kalau Presiden Jokowi ingin mengganti Jakgung, carilah sosok yang seperti alm Baharudin Lopa,” sambung pengacara senior itu.
Terpisah, Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhamad Isnur, juga menyoroti kinerja Jaksa Agung. Dia mencontohkan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memutuskan, pernyataan Jaksa Agung, yang mengatakan Tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat adalah perbuatan melawan hukum.
Keluarga korban dan Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II yang mengajukan gugatan ke PTUN meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Jaksa Agung.
“Ya ini artinya, Kinerja Jaksa Agung sudah mengecewakan publik, ya, mesti di ganti, nah mengenai penggantinya di harapkan memiliki integritas, profesional dan kompetensi, serta terlepas dari intervensi kepentingan politik,” paparnya.
“Memang benar masyarakat merindukan seseorang seperti alm Baharudin Lopa, seorang jaksa karir, sosok reformis, berintegritas, tegas serta tidak mau terjebak dalam kepentingan politik dari pihak manapun,” pungkas Muhammad Isnur.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post