Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Pohuwato Bolehkan Aktivitas Pertambangan, Begini Reaksi Japesda Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
22/12/2020
in Regional
Penertiban Alat Berat di Tambang Ilegal Hanya Janji, IMM Pohuwato Ancam Gelar Demo

Aktivitas alat berat di salah satu lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Foto: Kronologi.id


Kronologi, Gorontalo – Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo menyayangkan sikap DPRD Pohuwato yang membolehkan atau memberi izin para penambang untuk melakukan aktivitas seperti biasa lagi sambil menunggu izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) terbit.

Menurut perwakilan Japesda, Jufri Hard, bahwa kewenangan terkait tambang tersebut ada di Pemerintah Daerah (Pemda), Bukan di DPRD.

“Kalaupun Pemda mau mendorong itu (tambang) menjadi legal maka perlu ada peraturan daerah tentang pertambangan rakyat, dari Peraturan Daerah itu muncul izin pertambangan rakyat,” katanya kepada Kronologi.id. Selasa (22/12/2020).

Informasi yang didapatkan oleh Japesda, kat Jufri, bahwa tambang rakyat yang ada di Kabupaten Pohuwato itu modelnya semprot, sehingga dapat dipastikan akan berdampak terhadap lingkungan.

“Tapi itu yang harus dilihat apakah “pelegalan” karena dia harus resmi, bukan cuma sekedar pernyataan, itu acuannya pada sudah melihat bahwa ada dampak lingkungan, karena ada juga dampak ekonomi untuk rakyat sebenarnya,” ucapnya.

alterntif text

“Sekarang misalnya apakah pertambangan itu didorong untuk perusahaan tambang besar multi nasional atau perusahaan dari luar, atau untuk rakyat. Kedua-duanya sama memiliki dampak terhadap lingkungan. Tapi perlu diatur sesuai undang-undang,” kata dia.

Kalau misalnya tambang tersebut dilegalkan kata dia, pemerintah harus memahami bagaimana meminimalisir dampak negatif dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Karena kalau dia tidak diatur, ilegal, susah pemerintah mengatur, justru kalau legal ya pemerintah bisa mengatur, tapi harus dipahami konteks dampak lingkungannya,” jelasnya.

Ia juga meminta agar penggunaan alat berat di tambang tersebut diatur oleh pemerintah agar kedepannya bisa mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kalau sudah ada WPR, IPR, maka harus ada prasyarat yang wajib dipenuhi, termasuk penggunaan alat di dalamnya,” tandasnya.

Penulis: Hamdi
Editor : Irfan
Tags: JapesdaTambang Emas Pohuwato
Previous Post

DKI Sumbang 1.311, Kasus Harian Corona RI Bertambah 6.347 per 22 Desember

Next Post

Saleh: Test Antigen di Pesawat dan Kereta Api Jangan Sampai Bebani Rakyat

Related Posts

Kemiskinan Ekstrem Terdeteksi di Empat Kabupaten di Gorontalo

Kemiskinan Ekstrem Terdeteksi di Empat Kabupaten di Gorontalo

29/12/2021
Bersama Warga, Japesda Tutup Sementara Lokasi Tangkap Gurita di Desa Uwedikan

Bersama Warga, Japesda Tutup Sementara Lokasi Tangkap Gurita di Desa Uwedikan

21/08/2021
Wartawan di Gorontalo Dibacok, Japesda: Ini Kejahatan Demokrasi

Wartawan di Gorontalo Dibacok, Japesda: Ini Kejahatan Demokrasi

26/06/2021
Air Sungai Tercemar Limbah Tambang, Japesda: Pemda Harus Tanggap

Pohuwato Punya Kapolres Baru, Japesda: Masalah Lingkungan Harus Jadi Prioritas

17/06/2021
Next Post
Bupati Buol Ancam Pidanakan Warga yang Tolak Ikut Tes Covid-19

Saleh: Test Antigen di Pesawat dan Kereta Api Jangan Sampai Bebani Rakyat

Profil Sandiaga Uno: Dari Lawan Lalu Jadi ‘Pembantu’ Jokowi

Profil Sandiaga Uno: Dari Lawan Lalu Jadi 'Pembantu' Jokowi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved