Regional
DPRD Pohuwato Bolehkan Aktivitas Pertambangan, Begini Reaksi Japesda Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo menyayangkan sikap DPRD Pohuwato yang membolehkan atau memberi izin para penambang untuk melakukan aktivitas seperti biasa lagi sambil menunggu izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) terbit.
Menurut perwakilan Japesda, Jufri Hard, bahwa kewenangan terkait tambang tersebut ada di Pemerintah Daerah (Pemda), Bukan di DPRD.
“Kalaupun Pemda mau mendorong itu (tambang) menjadi legal maka perlu ada peraturan daerah tentang pertambangan rakyat, dari Peraturan Daerah itu muncul izin pertambangan rakyat,” katanya kepada Kronologi.id. Selasa (22/12/2020).
Informasi yang didapatkan oleh Japesda, kat Jufri, bahwa tambang rakyat yang ada di Kabupaten Pohuwato itu modelnya semprot, sehingga dapat dipastikan akan berdampak terhadap lingkungan.
“Tapi itu yang harus dilihat apakah “pelegalan” karena dia harus resmi, bukan cuma sekedar pernyataan, itu acuannya pada sudah melihat bahwa ada dampak lingkungan, karena ada juga dampak ekonomi untuk rakyat sebenarnya,” ucapnya.
“Sekarang misalnya apakah pertambangan itu didorong untuk perusahaan tambang besar multi nasional atau perusahaan dari luar, atau untuk rakyat. Kedua-duanya sama memiliki dampak terhadap lingkungan. Tapi perlu diatur sesuai undang-undang,” kata dia.
Kalau misalnya tambang tersebut dilegalkan kata dia, pemerintah harus memahami bagaimana meminimalisir dampak negatif dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Karena kalau dia tidak diatur, ilegal, susah pemerintah mengatur, justru kalau legal ya pemerintah bisa mengatur, tapi harus dipahami konteks dampak lingkungannya,” jelasnya.
Ia juga meminta agar penggunaan alat berat di tambang tersebut diatur oleh pemerintah agar kedepannya bisa mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Kalau sudah ada WPR, IPR, maka harus ada prasyarat yang wajib dipenuhi, termasuk penggunaan alat di dalamnya,” tandasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Irfan
-
Regional6 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Regional7 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional7 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional7 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas
-
Regional5 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan5 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi