Connect with us

Regional

DPRD Pohuwato Bolehkan Aktivitas Pertambangan, Begini Reaksi Japesda Gorontalo

Published

on

DPRD Pohuwato Bolehkan Aktivitas Pertambangan, Begini Reaksi Japesda Gorontalo 31

Kronologi, Gorontalo – Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo menyayangkan sikap DPRD Pohuwato yang membolehkan atau memberi izin para penambang untuk melakukan aktivitas seperti biasa lagi sambil menunggu izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) terbit.

Menurut perwakilan Japesda, Jufri Hard, bahwa kewenangan terkait tambang tersebut ada di Pemerintah Daerah (Pemda), Bukan di DPRD.

“Kalaupun Pemda mau mendorong itu (tambang) menjadi legal maka perlu ada peraturan daerah tentang pertambangan rakyat, dari Peraturan Daerah itu muncul izin pertambangan rakyat,” katanya kepada Kronologi.id. Selasa (22/12/2020).

Informasi yang didapatkan oleh Japesda, kat Jufri, bahwa tambang rakyat yang ada di Kabupaten Pohuwato itu modelnya semprot, sehingga dapat dipastikan akan berdampak terhadap lingkungan.

“Tapi itu yang harus dilihat apakah “pelegalan” karena dia harus resmi, bukan cuma sekedar pernyataan, itu acuannya pada sudah melihat bahwa ada dampak lingkungan, karena ada juga dampak ekonomi untuk rakyat sebenarnya,” ucapnya.

“Sekarang misalnya apakah pertambangan itu didorong untuk perusahaan tambang besar multi nasional atau perusahaan dari luar, atau untuk rakyat. Kedua-duanya sama memiliki dampak terhadap lingkungan. Tapi perlu diatur sesuai undang-undang,” kata dia.

Kalau misalnya tambang tersebut dilegalkan kata dia, pemerintah harus memahami bagaimana meminimalisir dampak negatif dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Karena kalau dia tidak diatur, ilegal, susah pemerintah mengatur, justru kalau legal ya pemerintah bisa mengatur, tapi harus dipahami konteks dampak lingkungannya,” jelasnya.

Ia juga meminta agar penggunaan alat berat di tambang tersebut diatur oleh pemerintah agar kedepannya bisa mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kalau sudah ada WPR, IPR, maka harus ada prasyarat yang wajib dipenuhi, termasuk penggunaan alat di dalamnya,” tandasnya.

Penulis: Hamdi
Editor : Irfan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler