Kronologi, Jakarta — Satpol PP DKI Jakarta bergerak cepat menyegel Diskotek New Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat, setelah ditemukan kasus narkoba dan pelanggaran PSBB, Sabtu (19/12/2020).
Petugas Satpol PP dipimpin Kasatpol PP Arifin menyegel Diskotek New Monggo Mas dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha’ untuk Diskotek New Monggo Mas.
Garis kuning bertulisan ‘Satpol PP DKI Jakarta’ juga sudah terpasang di depan pagar Diskotek New Monggo Mas.
Dari pointers sambutan Arifin, dijelaskan bahwa pada hari Kamis (17/12/2020), BNN DKI Jakarta melakukan operasi dan ditemukan 9 orang positif narkoba. BNN DKI Jakarta juga menangkap seorang bandar narkoba berinisial NK atau JU di Diskotek New Monggo Mas.
Selain ditemukan kasus narkoba, Diskotek New Monggo Mas melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Satpol PP DKI Jakarta menerangkan, bahwa Diskotek New Monggo Mas terbukti melanggar Pergub DKI Jakarta.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir tempat-tempat usaha yang melanggar perda dan/atau perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta serta sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Arifin.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post