Kronologi, Jakarta — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memergoki 9 orang pengunjung Diskotek ‘New Monggo Mas’, Daan Mogot, Jakarta Barat, positif narkoba.
Hal tersebut diketahui usai petugas BNNP DKI melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan pengelola diskotek, saat razia narkoba dan PSBB Jakarta, Kamis (19/12/2020) dini hari.
Dalam kesempatan ini, petugas BNN DKI menyisir setiap sudut ruangan di diskotek yang diduga sarang peredaran narkoba tersebut. Petugas juga berhasil menangkap seorang bandar narkoba inisial NK alias JU, yang belum lama ini baru keluar dari Rutan Cipinang.
Razia ini digelar setelah BNNP DKI mendapat informasi bahwa selama PSBB, Diskotek New Monggo Mas dan sejumlah diskotek lainnya buka diam-diam tengah malam.
Sementara itu, Kepala BNNP Brigjen Pol. Tagam Sinaga, menegaskan, BNNP DKI akan terus aktif dalam memberangus peredaran narkoba di Ibu Kota.
“Kami tidak ada kompromi terkait barang haram ini, kami akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Brigjen Pol Tagam Sinaga.
Dalam kesempatan ini BNN DKI juga memergoki, pengelola dan para pengunjung diskotek melanggar protokol kesehatan mengingat selama PSBB di wilayah Ibu Kota, Diskotek belum diperkenankan beroperasi. Hal itu sebagaimana tertera dalam Keputusan Kepala (SK) Dinas Pariwisata DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2020.
Operasi razia terhadap tempat hiburan malam bandel akan terus dilakukan hingga saat malam pergantian tahun baru.
Hal ini sebagai upaya BNN mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam menjelang perayaan tahun baru 2021.
Namun, sayangnya sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari aparat Pemda DKI yaitu Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post