Kronologi, Pohuwato – Calon Bupati Pohuwato nomor urut 03, Iwan Adam, melaporkan pengacara pasangan calon (paslon) nomor urut 04 Saipul Mbuinga-Suharsi Igirisa (SMS), Muhammad Fauzil Bakari, ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Kabupaten Pohuwato atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut merupakan buntut dari pemberitaan sebelumnya di sejumlah media yang menyebutkan bahwa dia (Muhammad Fauzil Bakari) diintimidasi oleh calon bupati nomor urut 02 dan 03. Karena pemberitaan itu, Iwan Adam merasa nama baiknya dicemarkan oleh terlapor.
“Padahal dalam kejadian itu kami tidak pernah mengancam, sehingga kami merasa berita ini menjadikan kami di mata masyarakat seakan-akan sebejat itu kah kami,” kata Iwan usai menyerahkan laporan di kepolisian, Jumat (18/12/2020).
Sebagai pengacara, kata Iwan, seharusnya mereka memberikan keterangan yang jelas terhadap suatu persoalan, bukan malah mengaburkan suatu persoalan.
“Justru sebagai pengacara mereka harusnya memberikan terang persoalan, bukan malah membentuk seakan-akan mengaburkan,” terang Iwan.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, Teddy Rayendra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Iwan Adam tersebut.
“Laporan masih di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan nanti akan dicek dan akan dilakukan penyelidikan,” ujar Teddy Rayendra.
Penulis: Surdin Editor: Zul
Discussion about this post